Balai BPOM Palembang Targetkan Penurunan Tingkat Pelanggaran di Tahun 2021

Kesehatan, News
makanan ilegal yang merusak kesehatan , menggerakan ekonomi Sumsel

Palembang, LamanQu.idBalai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang gelar sosialisasi penyebaran informasi produk omkaba dalam rangka media gathering di aula balai besar BPOM Palembang, Kamis (25/2/2021)

Kepala Balai BPOM Kota Palembang Yosef Dwi Irwan mengatakan, untuk memutus mata rantai peredaran obat dan makanan ilegal salah satunya kami memaparkan tentang bagaimana obat dan makanan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

“Teman-teman media agar bisa menjadi penyambung informasi dari kami yang melanjutkan menyebarkan kepada keluarga maupun masyarakat sehingga dapat terus meningkatkan upaya-upaya untuk memastikan ketersediaan obat dan makanan yang aman, berhasiat serta bermanfaat,” ujarnya.

Lebih lanjut Yosef menuturkan, ini menjadi salah satu upaya dan ikhtiar dari BPOM untuk mengajak media sebagai salah satu ujung tombak yang memberikan informasi kepada masyarakat yang sering terjun langsung kemasyarakat sehingga bisa bermitra dengan BPOM.

“Target di 2021 agar menurunnya tingkat pelanggaran sehingga menjadi daya saing bagi produk lokal untuk tumbuh berkembang apalagi dimasa pandemi covid-19 tentu kita tahu ekonomi mengalami sedikit goncangan tetapi kami akan memberikan kontri positif kepada pelaku usaha dalam menggerakan ekonomi Sumsel,”katanya.

Yosef menjelaskan untuk himbauan kepada produsen teruslah tetap mengikuti peraturan yang berlaku dalam memproduksi produk sesuai dengan ketentuan dan jangan menggunakan barang-barang yang berbahaya serta mengurus legalitasnya.

“Untuk masyarakat tentunya menjadi masyarakat yang cerdas , yang bijak serta mampu melindungi diri sendiri maupun keluarga dari obat dan makanan ilegal yang merusak kesehatan dengan cara cek kemasan, lebel, kadaluarsa sebelum membeli atau mengkonsumsi,” harapnya.

Yosef menambahkan tindakan kepada produsen yang melakukan berulang-ulang melanggar ketentuan BPOM dalam menjual produknya.

“Apabila terus berulangkali melakukan pelanggaran bisa dilakukan upaya-upaya penegakan hukum yang lebih represif dalam rangka memberikan efek penjeraan kepada produsen untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.