Wahai Jenderal, Mohon Beri Saya Keadilan

Hukum
Kasus Pebunuhan , Lembaga Bantuan Hukum Pergerakan Indonesia , menegakkan hukum , Pelaku Penembakan Sehat-sehat Saja
Mhereye Istri Almarhum Deki Susanto | @LQ Koleksi

LamanQu.id – “Pak Kapolri mohon berikan saya keadilan atas kejadian pembunuhan sadis oleh oknum Polisi terhadap suami saya Almarhum Deki Susanto. Saya juga minta Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegakkan hukum di negeri ini,” Mhereye berharap.

Jumat 5 Februari 2021, usai memberikan kesaksian di Mapolda Sumatera Barat, Mhereye yang tidak lain isteri almarhum Deki Susanto didampingi Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pergerakan Indonesia Guntur Abdurrahman bermohon kepada Kapolri untuk mengungkap peristiwa itu hingga tuntas dan transparan.

Juga kuasa hukum Mhereye meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian, menegakkan hukum, serta memberikan keadilan bagi pihak keluarga korban pembunuhan yang biadap itu.

Sekadar membalik kisah, Deki Susanto ditembakmati oleh anggota kepolisian pada Rabu 27 Januari 2021 lalu di Solok Selatan, Sumatera Barat. Tim Kuasa Hukum dan pihak keluarga membantah Deki Susanto buron melukai petugas saat hendak ditangkap.

“Kami membantah keterangan polisi yang menyebutkan Deki sebagai korban peristiwa ini, ditembak karena melawan serta melukai petugas saat akan ditangkap,” ucap Guntur Abdurrahman yang didampingi Mhereye.

Lalu, Guntur menyampaikan bantahan keras itu berdasarkan keterangan dari Mhereye yang menyaksikan langsung kejadian di lokasi ketika penangkapan berlangsung.

Informasi yang diterima LamanQu.id dari pihak keluarga Deki Susanto, ternyata peristiwa pembunuhan sadis ini berawal saat sejumlah orang yang belakangan diketahui adalah polisi datang ke rumah tanpa mengenakan seragam dinas, dan membawa senjata api.

“Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan menggeledah untuk mencari suami saya. Kalau itu Uda Deki berada di areal dapur rumah,” kata Mhereye.

Disampaikan Mhereye, saat menyaksikan keberadaan suaminya, oknum polisi yang bersenjata api langsung menyergap Deki Susanto tanpa memperlihatkan tanda pengenal atau pun surat perintah.

Karena merasa terancam dan takut ditodong senjata api, korban Deki lalu lari ke arah belakang rumah. Berselang beberapa saat setelah lari keluar rumah, Deki langsung ditembak oleh salah seorang pelaku dan mengenai kepala bagian belakang.

“Deki Susanto tergeletak tidak bernyawa dihadapan istri dan anak-anaknya, barulah pelaku menembakkan senjata ke atas,” Guntur Abdurrahman menambahkan.

Tidak hanya itu, pihak keluarga membantah bahwa Deki Susanto telah melukai petugas, karena saat kejadian tidak terlihat ada bagian tubuh pelaku yang terluka seperti yang diberitakan.

“Nampak jelas pelaku penembakan sehat-sehat saja waktu mengangkat tubuh Deki ke atas mobil, sesuai video yang kami miliki,” sambungnya.

Sanak Family dan Tetangga Yang Turut Mendokaan Alm Deki | @LQ Koleksi

Kepada LamanQu.id, kuasa hukum keluarga Deki Susanto menyebutkan, patut diapresiasi langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumbar dalam mengawal kasus pembuhunan sadis tersebut.

Bahkan, Sultanul Arifin Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar menjelaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus tersebut. Sesuai dengan prosedur dan kewenangan Komnas HAM.

“Kami akan mengklarifikasi keterangan ke Polda Sumbar untuk dianalisis, intruksi selanjutnya sesuai dengan petunjuk dari pimpinan pusat,” ungkap Sultanul Arifin seraya berujar pihak Komnas HAM berusaha menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan, sehingga masyarakat dan keluarga korban bisa menerima keadilan di negeri ini.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto bahkan telah menurunkan tim propam.

“Propam sudah turun untuk melihat peristiwa,” cetusnya.

Berikutnya, Satake Bayu berkata, baik diminta atau pun tidak, apabila ada kejadian yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia, Polda Sumbar pasti menurunkan tim propam untuk mengecek apakah prosesnya sesuai aturan atau tidak.