BNN dan BNNP Sumsel Berhasil Ungkap 170 Kg Shabu dan 43 Kantong Ekstasi

Hukum, Kriminal
periksa secara intensif , plastik pil ekstasi , sindikat bandar narkoba
Barang Bukti | @LQ Koleksi

Palembang, LamanQu.idBadan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Bandan Narkotika Nasional (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba beserta barang bukti berupa 170 kilo shabu dan 43 kantong plastik ekstasi.

Sebanyak 170 kilogram Narkoba jenis Shabu serta 43 Kantong Plastik Ekstasi berhasil diamankan BNNP Sumsel dan BNN, Sabtu (23/1/2021) Pukul 18:30 wib di Jalur 9 Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin.

Dari informasi yang dikumpulkan, penangkapan tersebut, diperoleh dari dua tersangka yang ditangkap. Kedua orang pengedar yang ditangkap merupakan sindikat bandar narkoba dari Riau.

Menurut Kabid Brantas BNNP Sumsel Kombes Pol Habi Kusno mengatakan, narkoba tersebut masuk melalui jalur air dan akan diedarkan seluruh wilayah Indonesia.

“Dari penangkapan tersebut sebanyak 171 kilo sabu dan 43 kantong plastik pil ekstasi diamankan BNN,” ujar Habi Kusno Minggu (24/1/2021).

Sampai saat ini, kedua pelaku masih dalam periksa secara intensif di kantor BNNP Sumsel, pihak BNN juga masih melakukan pengembangan terhadap adanya pelaku lain dalam peredaran barang haram tersebut. “untuk barang haram tersebut diperkirakan sindikat atau jaringan dari riau, bisa dibilang jaringan antar provinsi,” katanya.

Sementara lanjutnya, untuk identitas kedua pelaku Habi Kusno tak menyebutkannya,” untuk kedua pelaku yang berhasil kita amankan merupakan warga asli sana (muara telang),” pungkasnya.