Kunci Bertahan di Masa Pandemi Inovatif dan Kreatif

Ekobis, Kabar Ekonomi
bisnis dan layanan , Institute of Social Economic Digital , kreatif dan inovatif , kunci bagi pelaku usaha
Ilustrasi Kunci Bagi Pelaku Usaha | @LQ Koleksi

LamanQu.idKreatif dan inovatif menjadi kunci bagi pelaku usaha agar bertahan di masa pandemiCovid-19. Perubahan model bisnis dan layanan kini tak bisa lagi dihindarkan di tengah keterbatasan interaksi dengan konsumen.

Beruntung, saat ini dukungan teknologi digital sangat besar sehingga pelaku usaha tinggal mengadopsi cara-cara baru supaya lebih efisien. Eradigitalini pun menjadi peluang tersendiri bagi kalangan muda untuk lebih bisa berkreasi karena semua platform yang dibutuhkan telah tersedia.

Institute of Social Economic Digital (ISED), sebuah lembaga kajian yang salah satunya fokus pada perkembangan digital, berpandangan bahwa pandemi Covid-19 membawa perubahan besar secara cepat menuju era digitalisasi.

Perubahan itu mulai dari pertemuan yang biasanya dilakukan secara tatap muka, kemudian beralih bertemu secara daring (online). Lantaran itu, transformasi pemanfaatan teknologi digital bisa menjadi salah satu kunci untuk menekan dampak pandemi.

Dalam kajian lainnya, lembaga konsultasi marketing, Inventure, juga menyebutkan bahwa tahun 2021 merupakan masa di mana Indonesia akan mengalami beberapa perubahan mulai dari ekonomi secara makro, industri hingga konsumen dalam skala lebih kecil. Hal ini tidak bisa dihindari karena pandemi membuat segala hal yang berhubungan dengan interaksi massa mau tidak mau harus dikurangi untuk mencegah penyebaran Covid.

Pendiri ISED Prof Sri Adiningsih mengatakan Indonesia pada dasarnya membutuhkan waktu sekitar 10 tahun lagi untuk bertransformasi ke digital. Namun, pandemi Covid-19 justru memaksa transformasi itu menjadi lebih cepat. Meski begitu, kondisi tersebut setidaknya justru membawa sisi positif.

“Dengan elektrifikasi dan internet yang semakin merata, digitalisasi menjadi penyelamat bagi UMKM, petani, pedagang, dan lainnya sehingga bisa memasarkan produknya melalui online. Artinya, ada sisi positif yang bisa didapat dari pandemi ini,” kata Sri dalam webinar bertajuk Indonesia Digital Outlook 2021 yang digelar ISED, di Jakarta, kemarin.

Adapun menurut pakar marketing Inventure, Yuswohady, pelaku usaha yang sukses di era pandemi adalah mereka yang mampu beradaptasi dengan karakter saat ini yakni higienis, sedikit sentuhan (low-touch), minim kerumunan (less-crowded), dan minim pergerakan (low-mobility). “Untuk perusahaan yang hight touch dan high crowd seperti pariwisata mau tidak mau harus bertransformasi den mengadopsi model bisnis baru, low touch dan less crowded,” kata dia dalam kajiannya yang dirilis beberapa waktu lalu.

Digitalisasi, lanjut Sri, telah menciptakan banyak lapangan kerja, terutama di kalangan bawah, termasuk kalangan milenial. Dalam catatannya, ada sekitar 140-an e-commerce Indonesia. Selain itu, berdasarkan survei ISED 2020, sebanyak lebih dari 74{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} masyarakat senang kerja dari rumah dan kantor secara fleksibel.

“Artinya, digitalisasi di saat pandemi ini menarik sekali. Makanya, pemanfaatan teknologi digital harus terus ditumbuhkan ke depannya karena digitalisasi bisa memberikan banyak manfaat bagi semua orang, pelaku usaha, dan lainnya,” katanya.

Lantaran itu, kata dia, tahun ini harus membawa banyak harapan dan peluang baru. Sri menilai, perlunya perubahan perilaku dan gaya hidup dengan memaksimalkan media digital dalam menghadapi pandemi. “Mau tidak mau, harus berinovasi dan kreatif sehingga bisa bertahan di tengah pandemi,” ujarnya.

Di sisi lain terkait kemajuan teknologi digital, ISED juga mengingatkan pemerintah soal perlunya regulasi mengenai keamanan data pribadi, khususnya Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Sri juga mengingatkan agar semua pihak juga tetap bijak memanfaatkan media sosial dan menggunakan hak kebebasan berekspresi di dunia digital dengan baik.

Di sisi lain, Pemerintah terus berupaya mendorong percepatan transformasi digital dalam berbagai kelembagaan hingga pelayanan publik. Dalam rencana kerja pemerintah untuk tiga tahun ke depan, pengembangan transformasi digital termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.