DPRD Palembang dan Walikota Palembang Setujui RAPBD Tahun 2021

News, Sumsel
Organisasi Perangkat Daerah , Raperda APBD

Palembang, LamanQu.idRapat Paripurna DPRD Kota Palembang Ke 18 terkait Laporan Komisi, membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 dan Persetujuan Bersama, Penyampaian Rencana Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Tahun Anggaran 2021 oleh pimpinan DPRD dan Penyampaian Program Pembentukan Perda Tahun 2021 oleh Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Palembang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Palembang, Senin (30/11/2020).

Hadir dalam Rapat Paripurna ini Walikota Palembang H Harnojoyo, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Anggota DPRD Kota Palembang, Kepala OPD, Kepala BUMD, Camat serta undangan lainnya.

Rapat Paripurna diawali dengan Penyampaian Program Pembentukan Perda Tahun 2021 oleh Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Palembang oleh Ketua Pembentukan Perda Tahun 2021 Fauzi Ahmad.

Dalam laporannya, Fauzi Ahmad menyampaikan pada tahun 2021 terdapat 22 Raperda yang akan dibahas.

“Raperda itu dibuat sesuai skala prioritas, serta berdasarkan kebutuhan yang telah melalui kajian. Badan kajian sepakat ada 22 Raperda untuk dibahas pada tahun 2021,” ujarnya.

Fauzi Ahmad berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta bagian hukum mematuhi peraturan dan naskah akademik, agar pembahasan pembentukan raperda dapat berjalan.

Kemudian Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penyampaian Rencana Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Tahun Anggaran 2021 oleh pimpinan DPRD Palembang.

Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Laporan Komisi Komisi membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2021.

Juru bicara Komisi 1 yakni M Ridwan mengatakan, Komisi satu sudah membahasa secara maksimal terkait RAPBD tahun 2021.

“Dari pembahasan dengan OPD, Kami Komisi 1 menyarankan agar OPD menjalankan kegiatan sesuai ketetapan. Serta semua OPD melaksanakan program secara efektif, dan efisen. Serta memaksimalkan pelayanan di OPD,” katanya.

Juru bicara Komisi II Abdulah Taufik menuturkan, Komisi 2 sudah melakukan pembahasan terhadap kegiatan di OPD yang menjadi mitra komisi III.

“OPD dalam menetapkan target pajak dan retribusi, jika tidak tercapai mengakibatkan defisit anggaran. Komisi 2 dapat menerima dan menyetujui RAPBD 2021,” ucapnya.

“Untuk meningkatkan PAD dari pajak dan retribusi perlu peningkatan sarana dan prasarana. Selain itu, perlu peningkatan SDM dalam pengelolaan keuangan di masing masing OPD,” bebernya.

Sementara itu, juru bicara III Chairuddin Pelita Maret mengharapkan agar OPD melaksanakan program dan kegiatan anggaran 2021.

Juru bicara Komisi 4 Yulfa Cindo Sari menuturkan, RAPBD 2021 hendaknya dikelolah dengan bijak untuk kepentingan rakyat.

OPD Palembang tentang RAPBD

Sementara itu, Walikota Palembang H Harnojoyo mengucapkan terima kasih kepada Komisi 1, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV yang telah bersama sama OPD Palembang tentang RAPBD.

“Ini bagian optomalisasi tugas dan tanggung jawab Pemkot Palembang dan DPRD Palembang.Terhadap saran dan masukan akan kami tindak lanjuti sesuai perundang undangan,” bebernya.

“Raperda ini adalah untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.Semoga upaya yang kita lakukan mendapat rido dan berkah Allah,” pungkasnya. (Yanti/Adv)