Nj Pelaku Penusukan Kadispora Oku Selatan Tersulut Api Cemburu

News, Sumsel
mantan istri , pres konprens , tindak pidana

Muaradua, LamanQu.idPolres Oku Selatan Rabu 11 Oktober 2020 menggelar pres konprens terkait penyerahan diri pelaku penusukan terhadap Kadispora Oku Selatan. Pelaku diketahui berinisial Nj (44) setelah 3 hari menghilang akhirnya menyerahkan diri ke Polres Oku Selatan .

Peritiwa naas tersebut bagi korban terjadi di tempat acara pernikahan salah satu warga di wilayah kampung tanding kecamatan Muaradua Oku Selatan, Sumatera Selatan, Minggu, (08/11/2020)

Dalam berita sebelumnya Korban merupakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Oku Selatan berinisial Ay (55).

Terungkap saat konferensi pers Kapolres Oku Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SH di halaman Mapolres OKU Selatan mengungkapkan, NJ (44) pelaku menyerahkan diri kepada di Polres Oku Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Di hadapan petugas penyidik Reskrim tersangka mengakui perbuatannya melakukan tindakan penusukan yang mengakibatkan korban mengalami luka di lengan kirinya dengan luka robek 3 cm .” Terang Kapolres.
“Dari tangan pelaku,kata Kapolre, “ kita amankan sebilah pisau yang digunakan pada saat kejadian menurut pelaku pisau ia dapat dari lokasi acara pernikahan tersebut .”

“Tersangka kita jerat dengan tindak Pidana pasal 351 KUHP ayat 1 penganiayaan dengan ancaman penjara 5 tahun.” Jelas Zulkarnain Kapolres Oku Selatan

Kepada awak media NJ(44) mengaku perbuatan nya secara spontan dilakukan ketika bersama korban sedang menghadiri kondangan acara pernikahan.

“Saya cekcok mulut dengan pak AY (55) di parkiran, terus kami berkelahi .” Ia katakan
“Tiba tiba secara spontan saya mengambil pisau dan langsung tusuk pelaku.” Ucap NJ.

Saat di tanyakan awak media apa yang sebab terjadinya peristiwa itu dikatakan NJ (44) saya cemburu karena AY (55) dekat dengan mantan istri saya kejadian itu pada tahun 2018 lalu ,”ungkap NJ kepada awak media. (tisna)