Tim Saber Pungli Provinsi Jabar Lakukan Supervisi di Indramayu

Jabar, News
pelayanan publik , pembagian bantuan sosial , Pungutan Liar , reformasi di bidang hukum , Satgas Saber Pungli , Satgas UPP Saber Pungli

Indramayu , LamanQu.id – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan ke Kabupaten Indramayu, guna memberikan supervisi terhadap pelaksanaan tugas, Senin (26/10/2020).

Kunjungan tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Provinsi Jawa Barat di dipimpin langsung KBP Dudung adi sudjono, S.I.K, dan didampingi, Jaksa Utama Pratama Budi Nugraha SH.MH dan AKBP Sigit Haryono, SE. MM. serta enam Personel UPP Saber Pungli Provinsi Jabar yang disambut oleh Wakil Ketua UPP Kabupaten Indramayu Didi Kusmulyadi SH di Aula Inspektorat Kab Indramayu

Ketua Tim Supervisi Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Provinsi Jabar, KBP Dudung adi sudjono, S.I.K mengatakan, “Kunjungan tersebut merupakan sinergi antara UPP Prov Jabar maupun Kab Indramayu dilakukan, agar dapat memberantas pungli dalam pelayanan publik, khususnya dalam situasi Covid-19,” ungkapnya. Senin (26/10/2020).

Sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik tanpa pungli itu, tim supervisi menyampaikan sosialisasi terkait pelayanan publik dengan menitik beratkan kepada pencegahan Covid-19 dan pengawasan pelaksanaan pengawalan program pembagian bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terdampak Covid-19.

Dijelaskannya, praktik pungutan liar telah menjadi musuh bersama. Karena pungli menghambat pelayanan pemerintah dan dapat memberatkan rakyat. Oleh sebab itu, guna menekan praktik pungli, maka dibentuk satuan tugas khusus dari pusat hingga daerah.

Dalam kunjungan Satgas UPP Saber Pungli Provinsi Jabar, Kita Harus berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik tanpa pungutan liar (pungli). Sebagai wujud komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu akan menaikan anggaran serta menyiapkan sekretariat untuk Satgas UPP Saber Pungli Indramayu.

Selain itu, kehadiran Tim supervisi Saber Pungli merupakan kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Namun, akan dilakukan bertahap mulai dari pencegahan.

“Dengan demikian untuk pemberantasan pungli ini jadi tugas kita bersama. Tentunya kita mengimbau kepada semua elemen masyarakat untuk menjauhi atau menghindari pungli,” pungkasnya.(umr)