SPKT Polda Sumsel Uraikan Tata Cara Melapor Saat Talk Show Di El John FM

News, Sumsel
Ketentuan Hukum , Laporan Polisi , Pelaporan Masyarakat , Pelayananan Masyarakat , SPKT Polda Sumsel , Surat Ijin Keramaian
TALK SHOW RADIO El JOHN FM TEMA " TATA CARA PENGADUAN MASYARAKAT".BERSAMA KOMPOL TRIYONO (SPKT POLDA SUMSEL)

Palembang, LamanQu.id – SPKT bertugas memberikan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama saat laporan atau pengaduan masuk selanjutnya tim pelayanan memberikan bantuan atau pertolongan kepolisian bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Hal tersebut diungkapkan Komisaris Polisi (Kompol) Triyono, Selaku Kepala SPKT Polda Sumsel saat dirinya menjadi Narasumber siaran Talk Show Radio El John FM dengan tema tentang bagaimana tata cara pengaduan Masyarakat, pelaporan serta bagaiman selanjutnya Unit SPKT Polda Sumsel kemudian Menindaklanjutii laporan tersebut, Senin, (12/10)

Lebih lanjut dijelaskannya, SPKT kemudiaj melayani dengan berdasarkan laporan polisi (LP), surat tanda terima laporan polisi (sttplp), surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (sp2hp), Surat keterangan tanda lapor kehilangan (sktlk), surat keterangan catatan kepolisian (skck), surat tanda terima pemberitahuan (sttp),surat keterangan lapor diri(skld) dan surat ijin keramaian.

Selain itu juga dalam kesempatan itu, dijelaskannya juga Fungsi SPKT, yakni sebagai pengkooordinasian dan pemberian bantuan serta pertolongan, antara penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

Untuk melapor, katanya, SPKT selalu membuka pelayanan masyarakat bisa melalui telpon pesan singkat, fakxsimili jejaring sosial dan penyajian informasi umum yang berkait kepentingan masyarakat menurut perundang undangan.

Sejauh ini SPKT Polda Sumsel yang paling banyak menerima pelaporan dari masyarakat dalam pelayananan kepada masyarakat adalah Polrestebes Palembang.

“Karena Polresta Palembang dan jajaran nya ini, langsung bersentuhan kepada masyarakat sekitar,” tandasnya.(ril/ari)