Sekretariat PD GNPK-RI OKU Selatan Telah Mendapatkan STL Dari Kesbangpol OKU Selatan

News, Sumsel
keberadaan Ormas dan LSM , KESBANGPOL Oku Selatan , Legilitas , PD GNPK-RI OKU Selatan , Surat Tanda Lapor , Verifikasi Kelengkapan Berkas

Muaradua, LamanQu.id – Setelah Verifikasi kelengkapan berkas oleh pihak Kesbangpol Kabupaten OKU Selatan di Sekretariat Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PD GNPK-RI) OKU Selatan di Kampung Serdang, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua, Rabu (07/10/2020).

Surat Tanda Lapor (STL) telah dikeluarkan dan langsung di berikan oleh pihak Kesbangpol yang langsung di terima Ketua PD GNPK-RI OKU Selatan Tisna Buana di dampingi Wakil Sekretaris Ibrahim SY, Jum’at (09/10/2020).

Sebelumnya Kepala Kantor KESBANGPOL Kabupaten OKU Selatan yang di wakili Kepala Bidang Politik dan Ormas Aan. Soni Januar, SE mengatakan tujuan Verifikasi adalah untuk mengecek dan melihat langsung sejauh mana kelangkapan data  sesuai yang di ajukan PD GNPK-RI sebelumnya.”Verifikasi juga dilakukan untuk  memastikan alamat keberadaan Ormas dan LSM berdasarkan alamat Sekretariat, kelengkapan Sekretariat plus kepengurusan yang dilaporkan ke Kesbangpol saat mendaftarkan diri, Alhamdulillah PD GNPK-RI OKU Selatan kami cek dan kami lihat legilitas dan kelengkapan Sekretariat di nyatakan cukup syarat dan data yang di ajukan ke Kesbangpol benar adanya.

Kesbangpol  OKU Selatan hari ini Jum’at 09/10/2020 telah menyatakan PD GNPK-RI OKU Selatan lengkap syarat dan sudah terdaftar di Kesbangpol OKU Selatan dan di tandatangani sah tertanggal 10 Oktober 2020. STL telah di keluarkan dan di berikan langsung ke pada ketua PD GNPK-RI OKU Selatan Tisna Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten OKU Selatan. (RED)