Ramlan Holdan, Presiden Harus Berani Bertanggung Jawab Untuk Penyelenggaraan Pilkada 2020

News, Sumsel
Epidemilogi , Forum Diskusi Sumatera selatan , Pakar Epidemilogi , Pandemi Covid-19 , Pesta Demokrasi

Palembang, LamanQu.id – Presiden Harus Berani Bertanggung jawab untuk tetap melakukan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020 jika bertambah klaster baru covid 19.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ramlan Holdan yang merupakan tokoh politik Sumatera selatan, ketika mengikuti Forum Diskusi Sumatera selatan, Jumat (2/10/2020)

“Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 yang akan diselenggarakan di 270 Kabupaten di seluruh Indonesia, berpotensi menimbulkan Klaster baru yang sangat masiv, jadi sangat perlu untuk dilakukan penundaan,” kata Ramlan

Ditambahkannya, ada tiga perspektif yang harus menjadi pertimbangan mulai dari prespektif Epidemilogi (Kesehatan), Agama dan Demokrasi.

Dijelaskan Ramlan, Sudut pandang Epidemilogi ini datang dari bukan dari saya pribadi tapi dari pakarnya Epidemilogi Universitas Indonesia dikutip dari Gatra.com.

“Pandemi ini diperiksa masih akan berlangsung selama 5 tahun itu jika penangananya tidak di nomor satukan meskipun mengikuti protokol kesehatan di perketat selama masa kampanye”.

“Itu baru dari kajian pakar Epidemilogi saja, belum dari sudut pandang agama terutama Islam, karena jika masih tetap menyelenggarakan Pilkada Serentak bukan mendapat kemaslahatan umat malah yang terjadi kemudorotan berakhir dengan bertambahnya korban jiwa akibat covid dan secara agama itu artinya Dzalim dan haram hukumnya, Contoh saja di provinsi pertanggal 1 Oktober Jumlah pasien covid 6135, apakah belum cukup untuk menjadi rekomendasi untuk melakukan penundaan Pilkada ini”, tegas Ramlan

Diuraikan Ramlan, Dari sudut pandang demokrasi ini juga sangat tidak relevan menyelenggarakan Pilkada di tengah Pandemi covid 19, karena dengan adanya hal ini dipastikan akan mengurangi jumlah partisipan masyarakat dalam.pesta demokrasi, ujarnya

“Kita tidak bisa menyalahkan komisi pemilihan umum jika memang tetap melakukan penyelenggaraan Pilkada karena pada akhirnya keputusan tertinggi ada di tangan Presiden, namun untuk ditingkat Provinsi seharusnya Gubernur berani menyuarakan dan memberikan rekomendasi di tingkat pusat agar melakukan penundaan, demi kesehatan dan keselamatan rakyatnya, yang jelas jika Presiden masih menyelenggarakan ini berarti harus bersiap mempertanggung jawabakannya, atau di Makzulkan karena gagal menjalankan tugasnya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan”, tutup Ramlan (Irfan)