Pemkot dan DPRD Kota Palembang Gelar Paripurna ke 12 MP II, Bahas APBD Perubahan

News, Sumsel
APBD , APBD Perubahan , DPRD Kota Palembang , Masa Persidangan , Rapat Paripurna

Palembang, LamanQu.id – Dalam Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan (MP) II Tahun 2020, DPRD kota Palembang bersama Pemerintah kota Palembang lakukan pembahasan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan Pesetujuan Bersama.

Dalam hal ini, Walikota Palembang, H. Harnojoyo menyampaikan, bahwa melalui rapat tersebut juga telah disampaikan beberapa saran dan rekomendasi terkait percepatan anggaran yang dinilai harus segera ditangani oleh pihanyaknya.

“Anggaran perubahan kita saat ini yang telah disahkan tadi, berkurang 300 Miliyar kurang lebih dibandingkan dengan APBD induk yang jumlahnya 4,4 Triliun. Sekarang sudah 4,7 Triliun,” kata Harnojoyo usai mengikuti Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD kota Palembang, Senin 7 September 2020.

Setelah pengesahan tersebut, Walikota Palembang dua periode itu berharap akan segera dievaluasi oleh Provinsi sehingga dapat segera dilaksanakan.

“Mudah-mudahan kami harapkan setelah ini disahkan, nanti akan dievaluasi oleh Provinsi, selesai nanti akan kita laksanakan,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang menuturkan, bahwa untuk program dan kegiatan, APBD Perubahan dinilai masih sangat minim jika dibandingkan dengan APBD Induk.

“Kalau sekarang masih sifatnya membiayai untuk kebutuhan dan biaya keperluan yang sifatnya rutin,” singkatnya.(RED)