Plt Bupati Tandatangani Nota Kesepahaman KUPA PPAS-P bersama DPRD Kabupaten Muara Enim

News, Sumsel
Bumi Serasan Sekate , Bupati Muara Enim , DPRD Muara Enim , Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) , MERAKYAT , Protokol kesehatan

Muara Enim, LamanQu.id – Plt Bupati Muara Enim H Juarsah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim yang diwakili Plt Ketua DPRD Liono basuki melakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020.

Penandatanganan tersebut berlangsung saat Rapat Paripurna ke-XXII DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa (01/09/2020) di Lantai 2 Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim.

Dalam rapat tersebut, Plt Bupati mengatakan penandatanganan ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang tujuannya untuk melakukan penyesuaian terhadap adanya perubahan kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan serta Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional terakhir.

Lanjut Plt Bupati berharap agar penandatanganan ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020 serta dapat mewujudkan #MERAKYAT Muara Enim untuk Rakyat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Serasan Sekundang.

Sebelum mengakhiri, tak lupa Plt Bupati menghimbau dan mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan. (Sangkut)