Sanksi Keras Personil dan PNS Polda Sumsel Jika Lalaikan Masker

News
Kombes Pol dr Syamsul Bahar M Kes , Masker

25 Menit Bersama Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol dr Syamsul Bahar M Kes ” Masker & Protokol Kesehatan Covid 19 Saat Aktifitas di Mapolda Sumsel ”

Palembang, LamanQu.id – Saya memakai masker di depan umum, berdiri terpisah dua meter dari Anda, dan saya mencuci tangan saya.

Saya ingin Anda tahu bahwa saya menghormati Anda dan bahwa saya bisa saja tanpa gejala dan memberi Anda virus.

Saya bukan hidup dengan ketakutan kepada virus, tapi saya hanya ingin menjadi bagian dari solusi, bukan menjadi masalah.

Saya tidak merasa bahwa “Pemerintah mengatur hidup saya.” Saya justru menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab dan berkontribusi kepada masyarakat.

Dunia tidak hanya berputar di sekitar saya.

Virus ini tidak mengenal suku atau ras saya, warna kulit, usia, status sosial ekonomi atau apa pun.

Mengenakan masker dan berdiri terpisah dua meter tidak membuat saya paranoid, lemah, takut, bodoh, atau bahkan “dikendalikan” orang lain. Hal itu justru membuat saya peduli dan respek.

Saya memakai masker untuk melindungi Anda. Anda pun memakai masker untuk melindungi saya, ungkapan tersebut disampaikan Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol dr Syamsul Bahar M Kes ketika diwawancarai diruang kerjanya, Rabu, (26/8/2020).

Dikatakannya, Polda sumsel semenjak selasa kemaren menerapkan kewajiban kepada Anggota PNS, Masyarakat ketika memasuki Mapolda Sumsel Wajib memakai masker, diperiksa suhu badan serta mencuci tangan saat beraktifitas serta menerapkan Protokol kesehatan Covid 19.

“Bapak Kapolda Sumsel Prof Dr Eko Indra Heri S.MM, Wakapolda Sumsel Brigjend Pol Drs Rudi Setiawan Sik SH MH dan Pju Polda Sumsel sangat respect dan antusias dalam Pendisplinan anggota/Pns dan Masyarakat yang memasuki Mapolda Sumsel harus melaksanakan Protokol kesehatan covid 19,” bebernya.

“Dengan memakai Masker, periksa suhu badan dan physical Distancing dan social Distancing termasuk kegiatan kegiatan Dinas di Mapolda Sumsel. Itu terbukti semenjak Selasa 18/08/2020 kemaren sampai saat ini, dan bagi yang tidak pakai masker penegakan disiplinnya di beri masker langsung dipakaikan,” paparnya.

Dia pun menjelaskan untuk kedepannya bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid 19 sanksi yang lebih tegas lagi akan diterapkan,” pungkas Dokter yang berseragam Polri melati tiga ini diruang kerjanya. (Ril/ari)