621 Warga Binaan Lapas Kelas II B Muara Enim Terima Remisi

News
Kemerdekaan , Lapas , Lembaga Pemasyarakatan , Warga binaan

Muara Enim, LamanQu.id – Di hari kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 Tahun 2020, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Enim memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada warga binaannya.

Tercatat sebanyak 621 warga binaan mendapatkan remisi. Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH secara simbolis menyerahkan pemberian remisi kepada lima orang warga binaan, bertempat di Aula Lapas Kelas II B Muara Enim, Senin (17/8/2020).

“Kami berharap seluruh warga binaan penerima remisi agar dapat menjadi manusia yang berkualitas dan nantinya dapat berperan dalam pembangunan untuk kemajuan bangsa,” tutur Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Juarsah juga mengajak warga binaan yang masih menjalani hukuman agar aktif dalam semua kegiatan yang diadakan sehingga di masa bebas akan mampu berguna bagi masyarakat.

“Mari semua warga binaan untuk turut aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan pihak Lapas dan mematuhi seluruh aturan yang ada agar tiba waktu pembebasan nanti para warga binaan siap untuk menyesuaikan diri dengan masyarakat,” ajaknya. (Sangkut)