Yang Pasti Tetaplah Dahulukan Protokol Kesehatan

News, Sumsel
Covid-19 , Inpres , Intruksi Presiden , Lawan Covid 19 , Pandemik

Palembang, LamanQu.id – Melalui Rapat Koordinasi melalui Video Conference (Vidcon) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait sosialisasi penggunaan masker, cuci tangan serta jaga jarak untuk Perubahan Prilaku Baru Masa Pandemi Covid-19, Walikota Palembang, H. Harnojoyo menyampaikan bahwa akan mengikutsertakan Ibu-ibu
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.

“Yang pertama terkait dengan Disiplin Protokol Kesehatan, Ibu PKK juga dilibatkan untuk bagaimana kita memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan masker,” kata Harnojoyo usai Vidcon di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Senin 10 Agustus 2020.

Walikota Palembang dua periode itu juga menyampaikan, bahwa setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, dirinya akan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan mengelurkan Surat Keputusan (SK).

“Sekarang sudah ada namanya Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 6 Tahun 2020, bahwasannya akan kita tindaklanjuti dengan SK. Tetapi kami menunggu dulu dari Provinsi, sehingga tidak bertentangan dengan apa yang dikeluarkan oleh Provinsi,” ujarnya.

Untuk sanksi yang akan diberikan terkait penggunaan masker, pihaknya saat ini belum dapat memastikan adanya sanksi tersebut.

Namun, meskipun akan adanya sanksi yang akan diterapkan dikemudian hari, pihaknya akan lebih mengutamakan sanksi yang lebih bersifat edukasi untuk masyarakat.

“Nanti kami mau lihat dulu, mungkin berdasarkan instruksi kita ada sanksi, mungkin sanksinya nanti bersifat edukasi terhadap masyarakat,” tuturnya.

Harnojoyo juga terus menyampaikan himbauannya kepada masyarakat untuk dapat terus mengedepankan protokol kesehatan, hal tersebut diharapkan guna bersama-sama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. “Yang pasti tetaplah kedepankan Protokol Kesehatan,” tungkasnya. (wira)