DPRD Muba Tanggapi Permasalahan Penolakan RUU HIP

News

Sekayu, LamanQu.id – Rapat Dengar Pendapat tentang Penyampaian pernyataan Dukungan MUI Muba dan Ormas Islam Se-kabupaten Muba terhadap maklumat Dewan pimpinan MUI Provinsi Sumsel beserta Dewan Pimpinan MUI Kab/Kota se- Provinsi Sumsel terkait penolakan dan tuntutan pembatalan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) digelar pada Selasa (14/07/2020) di ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Ketua Komisi I DPRD Edi Hariyanto, Ketua Komisi II DPRD Muhamad Yamin, Ketua Komisi III DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE, Ketua Komisi IV DPRD Firman Akbar, SH, Anggota DPRD Iwan Aldes, S.Sos.,M.SI, Heriyadi, Damsih, SH, M. Tanzil Asrori, Endi Susanto, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muba, Ormas Islam Se-kabupaten Muba dan Mahasiswa Poltek & Stier Muba.

Rapat dibahas dalam rangka penolakan dan pembatalan terhadap Perubahan RUU HIP.

Dalam Pernyataan MUI berupa maklumat Dewan pimpinan MUI Pusat dan Dewan pimpinan MUI Provinsi Se-Indonesia Nomor:Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020 bahwa adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP telah mendegradasi eksistensi Pancasila.

Menurut MUI Muba bahwa RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna Nilai-nilai Pancasila, perubahan RUU HIP telah mengkhianati Negara Indonesia dan Pancasila.

MUI Muba mengimbau agar umat Islam Indonesia bersatu dan tetap waspada terhadap penyebaran paham Komunis dengan berbagai cara yang mereka lakukan yang mengakibatkan hancurnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Seluruh MUI Muba, Ormas Islam Muba, Mahasiswa Muba dan lainnya meminta agar Fraksi DPRD Muba menyampaikan Pernyataan Tuntutan kepada DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan DPR-RI atas penolakan dan pembatalan Perubahan RUU HIP.

Seluruh Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba mendukung untuk membatalkan, menghentikan, mencabut RUU HIP, mengeluarkannya dari PROLEGNAS DPR-RI serta siap untuk mengawal MUI Kabupaten Muba untuk menyampaikan Ke DPRD Provinsi dan DPR-RI.