10 Kilogram Beras dan 1 Dus Mie Instan untuk Warga Meranti

News

Banyuasin, LamanQu.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Meranti bagikan Bantuan Sosial Pangan-Bantuan Bupati (BSP-BB) dari Pemkab Banyuasin kepada warga yang terdampak Covid–19 di Kantor Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Rabu (01/07).

Kades Meranti Imam Santoso mengatakan, pembagian Bantuan Sosial Pangan Bantuan Bupati (BSP-BB) tersebut dari Pemkab Banyuasin yang bersumber dari APBD.

”Bantuan ini berupa beras 10 Kg dan Mie Instan 1 dus yang di bagikan kepada 197 KPM,” kata Kades Imam.

Menurut Kades Imam, Sembako ini diberikan kepada warga terdampak Covid-19,” Warga yang medapatkan BSP-BB dari Pemkab Banyuasin ini, dikhususkan bagi warga yang memang belum menerima bantuan seperti,BLT DD, BPNT maupun bantuan lainnya,” jelas Kades Imam.

“Kami berupaya menjalankan amanah ini semaksimal mungkin, termasuk dalam menyeleksi penerima manfaat agar benar-benar tepat sasaran. Dan setiap warga yang mengambil bantuan ini harus menyerahkan KK dan KTP untuk di cek dengan data yang sudah dikeluarkan oleh Dinsos Banyuasin apakah ada nama yang bersangkutan di data tersebut,” tegas dia.

Sementara Ketua BPD Desa Meranti Jum’ani yang turut hadir memantau pembagian (BSP-BB) tersebut mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat terdampak Covid-19. “Ada 197 KPM yang menerima BSP-BB dari APBD Kabupaten,” kata dia.

Setiap KPM lanjut dia, mendapatkan paket sembako 10 Kg beras dan 1 dus Mie Instan. “Alhamdulillah pembagiannya berjalan lancar dan aman serta tidak ada masalah,” tutur dia.

Jum’ani berharap di masa pandemi ini bantuan yang di berikan kepada warga Desa Meranti baik dari pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah bisa merata sehingga warga Desa Meranti semuanya mendapatkan bantuan.

“Saya selaku Ketua BPD Desa Meranti mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Banyuasin yang telah memberikan bantuan (BSP-BB) kepada warga Desa Meranti dan mereka merasa sangat terbantu,” tutup dia. (Amri)