Tiga Jenis KKN Mahasiswa UIN Palembang Saat Pandemi

Pendidikan
LP2M UIN Raden Fatah Palembang , UIN Raden Fatah Palembang

Palembang, LamanQu.id – Untuk memperlancar proses akademik mahasiswa, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mengeluarkan kebijakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) berbasis pandemi Covid-19. Ada tiga jenis KKN yang bisa dipilih mahasiswa di era pandemi, yakni KKN Dari rumah (KKN-DR), KKN Kerja Sosial (KKN-KS) dan KKN Relawan Wilayah.

Hal tersebut diungkapkan Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Muhammad Sirozi, Kamis (1/6/2020).

Dia mengatakan, kendati dimasa pandemi Covid-19, kegiatan akadmeik mahasiswa tetap berjalan dengan standar kesehatan agar tetap terhindar dari penyebaran Covid-19. Dalam pelaksanaan KKN tersebut, mahasiswa diperbolehkan memilih salah satu dari tiga jenis KKN yang tersedia dengan mengajukan surat permohonan kepada LP2M kampus untuk disetujui.

“Untuk pelaksanaannya, mahasiswa akan melaksanakan KKN secara mandiri sendiri-sendiri di wilayah masing-masing dengan tetap mentaati protokol kesehatan pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LP2M UIN Raden Fatah Palembang, Syferiyeni mengatakan, tiga jenis KKN tersebut merupakan program KKN angkatan 73 masa pandemi Covid-19 tahun 2020. KKN-DR sendiri merupakan kegiatan yang memberikan penguatan kesadaran, penguatan dan kepedulian terhadap pandemi Covid-19.

“ KKN-KS sendiri merupakn kegiatan yang terlibat dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 di masyarakat dengan bekerjasama resmi dengan kementerian, gugus Covid-19 dan lembaga yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.

Sementara itu, untuk KKN Relawan Wilayah merupakan kegiatan yang bisa dilakukan di desa maupaun di kota. Dalam hal ini mahasiswa terlibat dalam hal-hal bersifat pelayanan dimasa pandemi Covid-19 seperti bagi-bagi smebako, hansatizer, masker, hasil sumbangan masyarakat tertentu dan lain sebagainya. Jadi mahasiswa tentunya tetap bekerjasama dengan aparat pemerintah setempat, baik RT, Lurah, kades di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Pelaksanaan KKN berbasis pandemic Covid-19 sendiri akan dilaksanakan pada 15 Juni hingga 24 Juli 2020,” pungkasnya. (Yanti)