HD Komitmen Lanjutkan Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya

Agama
BPKAD Sumsel , Gubernur Sumsel H Heman Deru , Nasrun Umar Sekda Pemprov Sumsel

Palembang, LamanQu.id – Lama mangkrak lantaran bermasalah administrasi lahan, kini Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Herman Deru berkomitmen melanjutkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Kawasan Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang.

Bahkan saat ini, Pemprov Sumsel membentuk tim penyelesaian untuk melakukan percepatan penyelesaian pembangunan masjid tersebut. Pembentukan tim tersebut juga berdasarkan hasil peninjauan dan rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru beberapa waktu lalu. Dimana dalam rapat seluruh peserta sepakat pembangunan masjid itu tetap dilanjutkan.

“Berdasarkan hasil tinjauan ulang Gubernur beberapa waktu lalu itu, seluruh peserta rapat sepakat pembangunannya dilanjutkan kembali. Namun dalam pelaksanaannya tentu banyak syarat yang harus diselesaikan, termasuk permasalahan dan pendanaannya,” Kata Gubernur Sumsel H.Herman Deru melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H. Nasrun Umar, saat rapat lanjutan peninjauan lapangan lahan pembangunan masjid raya Sriwijaya di ruang rapat Setda Provinsi Sumsel, Kamis (18/6).

Selain itu, guna mendorong terealisasinya percepatan penyelesaian pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tersebut, dia menekankan agar Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel untuk melakukan percepatan verifikasi permasalahan yang mengganggu jalannya pembangunan masjid megah tersebut.

Tidak hanya itu, sebelum memulai kembali pembangunan, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumsel akan melakukan analisa.

“Analisa dilakukan untuk menenntukan apakah pembangunan bisa dilakukan dengan cara sebelumnya dengan cara dihibahkan melalui yayasan kemudian diteruskan ke pihak lainnya atau menggunakan cara baru. Tentu pembangunannya baru bisa dilakukan setelah hasil audit investigasi final,” bebernya.

Herman Deru Siapkan Tim Penyelesaian, Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Dilakukan Secara Bertahap

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Gubernur Sumsel H. Herman Deru didampingi langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Sumsel H. Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar dan Fokopimda Provinsi Sumsel telah meninjau langsung lahan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring.

Saat itu, HD menekankan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tidak boleh terus mangkrak. Sebab Masjid ini nantinya akan menjadi epicentrum kegiatan-kegiatan keagamaan. Dimana pada lahan ini nantinya akan dibangun islamic center yang berhadapan langsung dengan universitas islam negeri Raden Fatah Palembang.

“Semua komplit datang ke lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya ini, yang masyarakat inginkan bahwa Provinsi Sumsel ini punya pusat pendidikan islam juga syiar islam yang bersatu didalam islamic center dan ada universitas islam negeri tentu sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda dan semua tim dprd ingin angan-angan masyarakat Provinsi Sumsel ini harus terwujud,” kata HD.

Kendati masih terdapat persoalan, Herman Deru menegaskan akan melakukan upaya penuh agar pembangunan masjid Raya Sriwijaya tidak menemui kendala, yakni dengan membentuk langsung tim penyelesaian untuk melanjutkan pembangunan masjid ini .

“Termasuk akan menganalisa apakah pembangunan Masjid ini tetap dikelola yayasan ataukah pembangunanya di takeover ke pemprov melalui opd yang berkenaan, dan nanti pengelolaanya setelah selesai apakah dikembalikan ke yayasan ataukah dikelola oleh tim atau UPT khusus dari pemprov,” tegasnya

Dari hasil pembangunan yang lama tentu Pemprov Sumsel menginginkan adanya kejelasan. Pasalnya, di tahun-tahun sebelumnya sekitar tahun 2016-2017 Pemprov Sumsel sudah sempat menggelontorkan dana sebesar Rp130 Miliar.

Sekedar mengingatkan, pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring yang sedianya ditargetkan selesai sebelum perhelatan Asian Games 2018 lalu harus mangkrak lantaran dalam proses pembangunan masjid diatas lahan milik Pemprov Sumsel yang dihibahkan kepada Yayasan Masjid pada tahun 2009 itu terjadi persoalan secara administratif hingga ada yang menggugat dan menyebabkan pembangunannya mengalami hambatan. (Rlq)