Hj Eva Susanti Perjuangkan Hak Kesehatan Rakyat

Kesehatan
Hasil Tes Swab Covid-19

* Layanan Kesehatan Harus Ada Kepastian Waktu, Biaya, dan Hasil

* Enam Orang Keluarga Pasien Belum Terima Hasil Tes Swab Covid-19

Palembang, lamanqu.id – Hj Eva Susanti Anggota DPD RI mempertanyakan lambannya percepatan penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan. Misalnya, janggalnya hasil Tes Swab si pasien. Untuk itu, dirinya meminta agar pihak terkait lebih berhati-hati dan transparan dalam menyampaikan hasil Tes Swab Covid-19 pada keluarga pasien.

Kamis, 4 Juni 2020, bertempat di Kantor Perwakilan DPD RI Sumatera Selatan, Jakabaring, Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin sebuah pertemuan penting akhirnya digelar. Hilmin, S.Pd.i., M.Pd.i didampingi Afandi Mulya Kesuma Tim Ahli Hj Eva Susanti Anggota DPD RI memaparkan persoalan yang menimpa keluarga Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sampai hari ini belum menerima hasil Tes Swab Covid-19.

“Bu Hj Eva Susanti ingin meminta jawaban pasti, kenapa hasil Tes Swab Covid-19 masih terkesan janggal. Ada permasalahan apa sehingga hasil Tes itu belum juga sampai ke tangan keluarga pasien?,” Hilmin menyampaikan.

Sesuai pesan Hj Eva Susanti, lanjut Hilmin, bahwa pelayanan kesehatan yang baik itu wajib ada kepastian waktu, kepastian biaya, serta kepastian hasil. Oleh sebab itu, Eva Susanti berkeinginan supaya seluruh instansi terkait Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel, Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang, dan Dinas Kesehatan dapat menjelaskan bagaimana prosedural pengambilan sampel juga kapan seharusnya hasil dikeluarkan.

“Makanya, kita siap menerima pengaduan dari masyarakat. Ya, siapapun bisa menyampaikan secara tertulis. Apalagi Bu Hj Eva Susanti kan dipilih langsung oleh rakyat Sumsel,” dia menyebutkan.

Selanjutnya, Hilmin menguraikan, sehubungan dengan laporan masyarakat terkait Tes Swab Covid-19, maka Hj Eva Susanti menyampaikan sedikitnya ada enam orang keluarga pasien yang telah dilakukan Tes Swab sampai saat ini belum menerima pemberitahuan konfirmasi ataupun tertulis tentang kejelasan hasil tes tersebut.

“Dari pantauan jaringan kita di lapangan, sebetulnya masih banyak masyarakat yang mengalami persoalan yang sama. Mereka mempertanyakan lambatnya hasil Tes Swab Covid-19,” tutur Hilmin.

Alhasil, ketidakpastian menunggu hasil Tes Swab Covid-19 telah mengakibatkan trauma psiokologis berat dan tekanan sosial masyarakat terhadap mereka yang telah dilakukan Tes Swab Covid-19. Bahwa, selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta jabatannya dan lembaga pemerintahan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) memiliki tanggungjawab untuk memberikan pelayanan yang optimal dan transparan kepada masyarakat khususnya di Sumatera Selatan.

“Kita juga ingin tahu sejauh mana efisiensi waktu keluarnya hasil Tes Swab itu. Bahkan, dalam jangka dua hingga empat hari saja masyarakat sudah mengetahui hasilnya. Ini kan bisa jadi trauma psiologis bagi keluarga pasien bilamana hasilnya dalam 18 hari belum keluar,” ia menjelaskan.

Berangkat dari persoalan itu, Hj Eva Susanti meminta agar segenap pihak percepatan penangan Covid-19 menyampaikan kepadanya secara tertulis tentang mekanisme/prosedur pengambilan sampel, pengujian dan pemberitahuan kepada masyarakat yang diambil hasil Tes Swab Covid-19 di Sumateta Selatan.

Kemudian membuat dan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada masyarakat yang telah diambil sampel khususnya sesuai nama-nama yang melapor. Kapan mereka akan menerima hasil Tes Swab Covid-19.

“Tentulah Bu Hj Eva Susanti sudah menyampaikan hal itu kepada kepala daerah. Tujuannya yang jelas jangan sampai masyarakat dibuat kebingungan karena terlalu lamanya hasil Tes Swab Covid-19 dikeluarkan,” kata Hilmin seraya berujar balasan serta penjelasan isi surat dari Hj Eva Susanti ini bisa langsung dikirim ke alamat Kantor Perwakilan DPD RI Sumsel di Jakabaring, Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumsel. Atau bisa melalui nomor kontak Hilmin 08117878967.

Adapun nama-nama Tes Swab Covid-19 di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang yaitu Sarmita (68 tahun) suami beralamat di Komplek Kenten Permai Blok G Nomor 10 Palembang. Kurniawaty (63 tahun) istri beralamat di Komplek Kenten Permai Blok G Nomor 10 Palembang. Mulyono kelahiran 2 April 1967 bermukim di Talang Jawa RT 001/RW 08, Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empatlawang. Siti Kholatul Jannah kelahiran 2 April 1977 beralamat di Talang Jawa RT 001/ RW 08, Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Dan, Reza Saputra kelahiran 13 Juni 1999 beralamat di Talang Jawa RT 001/ RW 08, Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi, Empatlawang.

“Dan, perlu dicatat dari enam keluarga pasien itu, tiga diantaranya berdomisili di Kota Palembang serta tiga orang lagi berasal dari Empatlawang,” cetusnya.

Hj Eva Susanti yang kini ikut membidangi Badan Pelayanan Akuntan Publik di DPD RI bahkan sudah menembuskan isi suratnya ke Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel di Palembang, Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional di Jakarta. Menteri Kesehatan RI di Jakarta.

“Juga besar harapan kita percepatan dan penanganan Covid-19 bisa selesai dengan baik. Bu Hj Eva Susanti Insyaallah akan terus berjuang supaya masyarakat di provinsi ini bisa mendapatkan layanan optimal di segi kesehatan,” ucapnya. (Rs Djafar)