DPRD Sumsel Terima dan Setujui Laporan LKPJ Gubernur Sumsel 2019

News

Palembang, lamanqu.id – DPRD Provinsi Sumsel menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan tim perumus rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran (TA) 2019, Senin (18/5) secara virtual di ruang banggar DPRD Sumsel.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati di dampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas dan Kartika Sandra Desi. Turut hadir Wagub Sumsel H Mawardi Yahya.

Tim perumus rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur sumsel tahun anggaran 2019 melalui juru bicaranya Dr Ir H Syamsul Bahri MM dalam catatan tim perumus berharap agar Pemprov Sumsel dapat lebih memperhatikan tenaga honor dilingkungan Pemprov Sumsel baik tenaga kesehatan, guru dan tenaga honor lainnya dengan memberikan tunjangan hari raya (THR) sebagai bentuk perhatian dan apresiasi terhadap kinerja mereka, mengingat THR diberikan kepada ASN dan TNI/Polri.

“Untuk potensi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor atas objek alat. alat berat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diminta untuk dapat serius menangani dan menagih Pajak tersebut sebelum diterapkannya Keputusan Mahkamah Konstitusi No.15/PUU-XV/2017, tanggal 10 oktober 2019 yang salah satu amar keputusannya memerintahkan pemerintah melakukan perubahan Undang-Undang No.28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya berkenaan dengan pengenaan pajak terhadap alat berat, yang berlaku pada Oktober 2020 akan datang,” ujarnya.

Dia menuturkan, untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pendidikan lebih intens lagi dalam hal pengawasan, mengingat penerimaan siswa baru sangat rawan terhadap praktek pungli/gratitikasi sehingga siswa yang memiliki potensi tersingkir dikarenakan praktek gratifikasi tersebut

“Demikian Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019, untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini Gubernur Sumatera Selatan setelah mengkaji dan menganalisis Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019, maka dengan mengucapkan Bismilahirrohmanirohim secara umum DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima dan menyetujui laporan LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2019,” katanya.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatangana keputusan DPRD Sumsel tentang rekomendasi DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019 oleh Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati.

Wagub Sumsel H Mawardi Yahya mengucapkan terima kasih pembahasan dan penelitian yang dilakukan pansus-pansus DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019.

“ Banyak masukan-masukan yang kami telah kami terima terkait pelaksanaan program kegiatan sereta kinerja satuan kerja, perangkat daerah yang telah didapat catatan-catatan kinerja bidang pemerintahan, perekonomian dan keuangan, pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Kami siap menindaklanjuti dan menyempurnakannya sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati berharap apa yang telah di rekomendasikan DPRD Sumsel akan menjadi perhatian Gubernur Sumsel berserta jajaran untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.Pihaknya menyadari semua tidak akan berjalan dengan baik tanpa ada kerjasama semua pihak yang terkait.

“ Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sumsel kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas dukungan dan kerjasama yang telah diberikan,” pungkasnya. (Yanti)