Polres Oku Selatan Ungkap 13 Unit Curanmor dan Kepemilikan Senjata Api

News

Muaradua, lamanqu.id–,Polres Oku Selatan Press Release ungkap kasus Curanmor 365 dan 363 Berada diwilayah hukum Polres Oku Selatan, acara berlangsung di halaman Mapolres Oku Selatan Selasa pukul 11,30 wib yang dipimpin langsung Kapolres Oku Selatan bersama jajarannya

Terungkap dalam press release 13 unit sepeda motor hasil curanmor diamankan,1 unit Senjata api rakitan empat butir peluru 9 mm ,1 unit Senjata api mainan (korek api),Satu buah Hp Samsung J2.dan uang tunai 800 ribu dari ketiga tersangka.

Kapolres Oku Selatan AKBP Denny Agung Andriana mengungkapkan, ketiga tersangka ini telah melakukan kejahatannya terungkap sejak tahun 2010.

” tersangka kami buru perihal laporan masyarakat terkait dengan pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan oleh Agus Suprianto umur 28 tahun alamat way bulan kelurahan bumi agung Kecamatan Muaradua, Pekerjaan Karyawan J&T Kabupaten Oku Selatan. dengan Nomor Surat laporan LP.B./17/IV/2020/ Sumsel/ Okus/ Sek Bsa/ Tanggal 19 april 2020,” ungkap Denny.

Adapun tempat kejadian perkara Jalan raya desa Tanjung raya Kecamatan Buay Sandang aji, Kabupaten Oku Selatan .waktu kejadian perkara pada pukul 18.30 Pada hari minggu Tanggal 19 april 2020.

Diterankan nya, korban Suprianto dibegal sepeda motornya dirampas tersangka serta korban diancam menggunakan senjata api oleh para tersangka

“Atas laporan tersebut Reskrim polres Oku Selatan bersama Jajaran Polsek Buay Sandang aji melakukan penyelidikan, mencari keberadaan tersangka akhirnya ketiga tersangka dapat kita ringkus,” ia katakan

“Setelah kami lakukan pengembangan tersangka telah lama melakukan kejahatan curanmor hingga tercatat hampir puluhan sepeda motor hasil kejahatan telah kami amankan ,” ujarnya.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 365 dan 363 serta junto pasal kepemilikan senjata api selatan, dengan UU Darurat atas kepemilikan senjata api ilegal. Ia terancam 20 tahun penjara akibat perbuatannya.,”ungkap Denny

Ketiga Tersangka Darsono Bin Bakri ,umur 25 Tahun Pekerjaan Tani, Alamat : Desa Tanjung menang ulu Kecamatan Buay Sandang aji Kabupaten Oku Selatan, Joni Alimudin ,umur 35 Tahun,Pekerjaan Tani, Alamat Desa Tanjung menang ulu Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten Oku Selatan.Afrizal umur 23 tahun Desa Tanjung menang (tisna)