Ombudsman Sumsel Tinjau Posko Tanggap Covid-19

News

Palembang, lamanqu.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi membentuk posko Sumatera Selatan Tanggap Covid-19  pada akhir Maret 2020.

Posko itu dibentuk setelah ada warga Sumsel yang positif terjangkit Covid 19, selain dijadikan tempat pengolahan data juga informasi terkini perkembangan Covid 19 bagi masyarakat yang ingin mengetahui secara langsung alur pemeriksaan covid-19.

“Kami tentu sangat mengapresiasi kebijakan Gubernur Sumsel yang cepat tanggap dengan mendirikan Posko ini selain itu juga telah disiapkan juga Wisma atlet yang berada di kompleks Jakabaring Sport City (JSC) Palembang dijadikan rumah sehat Covid-19 untuk penanganan pasien Orang Dalam Pantauan (ODP), harapan kita bersama agar upaya-upaya seperti ini dapat menekan penyebaran virus corona yang tampaknya makin hari makin bertambah di provinsi Sumatera Selatan ini,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, sdr. M. Adrian Agustiansyah.

M. Adrian menambahkan trend dalam tiga hari terakhir ini nampaknya semakin meningkat, sampai hari ini dilansir dari covid19.go.id per 02 April 2020, update situasi penyebaran Covid-19 di Sumatera Selatan dyang terkena Positif Virus Covid-19 yang semula lima orang menjadi 11 Orang dengan meninggal dua orang.

Ombudsman sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik meninjau secara langsung kondisi posko yang berada tepat di Halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan tersebut, disamping memastikan kesigapan petugas juga menguji validasi informasi dan mencari tahu prosedur penanganan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi secara langsung alur pemeriksaan covid-19, Kamis 2 April 2020.

“ Kedatangan Ombudsman tanpa konfirmasi ini, merupakan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya, banyak informasi yang dapat diambil, namun sayangnya hanya ada petugas pelaksana, belum dapat menjawab secara rinci pertanyaan seputar informasi yang sudah terpasang di posko tersebut, ” Adrian berkata.

M. Adrian Agustiansyah yang ditemui lamanqu.id di sela-sela peninjauan tersebut mengatakan, Ombudsman Sumsel sebelumnya juga telah menguji nomor _call center_ yang saat ini menjadi rujukan bagi masyarakat sumatera selatan yang hendak mendapatkan informasi secara online terkait virus corona tersebut, hasilnya dari tiga nomor yang ada, dua diantaranya direspon dengan baik meskipun diketahui nomor tersebut adalah nomor pribadi langsung anggota satgas bukan nomor khusus yang disediakan, sisanya 119 ext 9 sangat sibuk sehingga sulit untuk terhubung dengan operator, pengelolaan call center 119 ext 9 diketahui terpusat secara nasional bukan secara khusus yang dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Nah, terkait ini, sebetulnya kita berharap nomor _call center_ yang ada memang nomor yang disediakan khusus bukan nomor pribadi dan dikelola oleh operator/petugas khusus dari pemerintah provinsi sumsel atau satgas penanganan covid-19 sumatera selatan yang menangani informasi ini agar kedepan tidak membingungkan dan dapat secara total menyajikan informasi kepada masyarakat sumsel yang membutuhkan kepastian informasi terkait covid-19 tersebut termasuk memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat”, tutup Adrian. (Rel)