Akhirnya 90 Napi Anak Dipulangkan

News

Palembang, lamanqu.id – Sebanyak 90 napi di Lapas Khusus Anak Kota Palembang (LKAP) dipulangkan. Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran virus covid 19.

Kebijakan ini dilakukan sesuai keputusan Kementrian Hukum Dan Ham nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Demikian diungkapkan Kepala Lapas Khusus Anak Palembang (LKAP), Tri Wahyudi Sumsel, Kamis  2 April 2020.

Dia mengayakan, dari 180 napi anak yang ada di sini. Hanya ada 90 anak yang mendapatkan pembebasan bersyarat untuk dipulangkan.

“Hari ini ada 10 anak yang kita pulangkan tujuannya dalam upaya pencegahan dari penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Dia menuturkan, pemulangan ini dilakukan secara bertahap dengan syarat mereka telah menjalani separuh masa tahanan atau 2/3 masa tahanan dan di awasi oleh Bapas kelas 1 Palembang.

“10 napi yang dipulangkan tersebut diserahkan langsung diserahkan kepada orang tuanya. Saya telah himbau kepada orang tua para untuk tidak melanggar hukum lagi, karena bila terjadi akan dicabut pembebasan bersayaratnya serta mendapatkan hukuman tambahan,” pungkasnya. (Yanti)