Pokok Pikiran Wartawan Sumsel Solusi Peliputan dan Penyajian Berita Covid-19

News

 

Palembang, lamanqu.id–Sejumlah organisasi jurnalis/wartawan di Sumatera Selatan, antara lain AJI Palembang, IJTI Sumsel, PWI Sumsel, PFI Palembang dan AMSI Sumsel bersama Perusahaan Media seperti Tribun Sumsel, Sriwijaya Post dan Sumatera Ekspres mengeluarkan pokok-pokok pikiran tentang peliputan media massa di masa pandemi Covid-19.

Pokok-pokok pikiran ini dirumuskan sebagai solusi dan rekomendasi bersama agar peliputan media massa berjalan dengan baik demi kepentingan publik dan sebagai dukungan untuk percepatan penanggulangan pandemi Covid-19..

Organisasi jurnalis/wartawan dan perusahaan media massa merasa perlu untuk merumuskan sikap dan memberikan rekomendasi yang solutif pada otoritas penanggulangan Covid1-9 dalam hal ini pemerintah daerah dan gugus tugas di Sumatera Selatan. Khususnya pada urusan-urusan yang berhubungan dengan jurnalisme.

Pokok-pokok pikiran, seruan dan solusinya itu ditujukan kepada Otoritas Penanggulangan Covid-19 (Pemprov Sumsel, Pemda dan Gugus Tugas) :

Ditulis dalam pokok pikiran itu bahwa Otoritas penanganan covid-19 harus menghindari penyelenggaraan konferensi pers/siaran pers tatap muka secara langsung yang mengundang jurnalis.

Kemudian Otoritas penganangan Covid-19 menghentikan agenda seremonial yang kecenderungannya juga mengundang kerumunan baik jurnalis dan masyarakat.

Serta harus memaksimalkan fungsi-fungsi kehumasan dari otoritas terkait.

Untuk Juru bicara otoritas penanganan Covid-19 harus responsip, khususnya menjawab pertanyaan-pertanyaan dari jurnalis via alat telekomunikasi
(Standby Ponsel 24 Jam).

Kemudian Gubernur dan atau Bupati Walikota harus memberikan delegasi yang penuh pada Jubir Gugus Tugas sebagai saluran resmi informasi Covid-19 diwilayahnya.

Meniadakan wawancara doorstop.

Kepada Otoritas penanganan Covid-19 tak menutupi informasi-informasi yang penting bagi publik khususnya yang berhubungan dengan data sebaran dan jumlah positif covid 19 danriwayat perjalanan.

Untuk Konferensi pers tatap muka bisa digantikan dengan live streaming, perekaman video, rilis foto dan teks disertai keterangan dan hak cipta sumber yang disiarkan. Bisa juga merujuk pada apa yang telah dilakukan Gugus Tugas Nasional.

Khusus untuk platform video, IJTI Sumsel siap menjadi bank data pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk menyalurkan pemberitaan ke semua stasiun televisi sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus covid-19, dengan mengirimkan video dan data rilis keemailsumselijti1@gmail.com.

Segera Membangun website khusus resmi untuk publikasi data, dokumentasi foto dan video dengan resolusi tinggi yang bisa diakses parajurnalis.

Juga penting Membentuk grup yang berisi jurnalis dan juru bicara resmi otoritas penanganan Covid-19. Grup ini sebagai saluran resmi data-data pertanyaan dan publikasi informasi seputar Covid- 19 di Sumatera Selatan.

Pindahkan pusat informasi Covid-19 dari RSUP Muhammad Husein ke tempat yang lebih representatif dan aman. Misalnya Kantor Pemprov Sumsel Atau GriyaAgung.

Dalam Pokok-pokok Pikiran Wartawan Sumsel juga meminta Kepada Perusahaan Media Massa :

Perusahaan media massa menyediakan peralatan keselamatan kerja di lapangan bagi para jurnalisnya.

Para pimpinan media massa tak memberikan izin pada jurnalisnya untuk meliput undangan kegiatan sumber berita secara tatap muka jika pengundang kegiatan tak menerapkan protokol keselamatan peliputan.

Perusahaan media harus merumuskan panduan keselamatan bagi para jurnalisnya. Termasuk membentuk satuan peliputan atau cara strategis untuk mengatur sistem kerja para jurnalisnya dilapangan.

Pimpinan tak memberikan izin bagi jurnalisnya yang dalam kondisi kesehatan tak prima untuk meliput.

Serta Tidak boleh mengirimkan jurnalisnya pada zona merahCovid-19.

Menyajikan pemberitaan dengan arah jurnalisme positif demi memberi harapan pada masyarakat. Menyajikan konten berita yang memberikan semangat mencegah Covid-19 bukan malah menebarketakutan.

Menyediakan sajian jurnalistik hoax buster untuk menangkal hoax dan mengkonfirmasi info liar yang tak terverifikasi,

Sementara itu, Kepada Para Jurnalis di Sumatera Selatan dalam pokok pikiran itu bahwa para Jurnalis harus:

Patuhi panduan protokol keselamatan selama peliputan yang sudah dirumuskan organisasi- organisasi jurnalis atau perusahaan medianya.
Selalu patuhi kode etik jurnalistik
Menggunakan lensa jarak jauh minimal tele200.

Membersihkan alat kerja dan diri sebelum bertemu dengan keluarga.

Selain itu Kepada Masyarakat diimbau antara lain:

Tak memproduksi dan menyebarkan informasi yang tak terverifikasi untuk itu Gunakanlah media sosial dengan bijak dan tak memposting sesuatu yang membuat panik.

Mendukung upaya otiritas Covid-19 dan pemerintah dalam upaya mempercepat penyelesaian.

Hadir pada acara itu Ketua AJI Palembang Prawira Maulana, Ketua PFI Palembang Abriansyah Liberto, Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar, Ketua IJTI Sumsel Ardiansyah Nugraha dan Ketua AMSI Sumsel Sidratul Muntaha.

Juga dihadiri GM SumateraEkspres, Hj Nurseri Marwah dan Head Of Newsroom Sriwijaya Post-Tribun Sumsel Hj L Weny Ramdiastuti.(rel/yanti)