Amalan yang Dicintai Allah

Opini
Covid-19 , Hilmin

Oleh: Hilmin, S.Pd.I.,M.Pd.I (Kandidat Doktor UIN Raden Fatah Palembang)

Sejarah kehidupan dunia mencatat ada penyakit siklus 100 tahun yaitu tahun 1720, 1820, 1920 dan 2020. Ini merupakan fenomena menarik untuk dikaji dengan pendekatan segala cabang ilmu pengetahuan baik dari Sosial, Kesehatan, Politik, Biologi, Antropologi dan disiplin keilmuan lainnya sebagai solusi atas masalah dalam setiap satu abad.

Merujuk dalam catatan Albert Camus ia meninggal pada tahun 1960 penerima anugerah nobel, dengan hasil mahakaryanya berupa novel eksistensialis horror berjudul La Peste tentang kematian akibat epidemik. Saat ini menjadi menarik untuk dibuka kembali dalam forum ilmiah.

Tahun 1720 Wabah Sampar melanda kota Marseille, Prancis menewaskan lebih dari seratus ribu para warga di dalam kota pelabuhan di Prancis Selatan tersebut dan sekitarnya. Dampak sosio-ekonomi cukup signifikan terutama terhadap kolonialisme yang sedang gencar dilakukan ke Afrika, Amerika Latin dan Hindia Barat yang kini disebut sebagai Indonesia.

Pada 1820 Wabah Kolera berasal dari India kemudian menyebar ke kampir ke seluruh negara Asia termasuk Indonesia. Ratusan ribu orang tewas akibat wabah Kolera termasuk banyak tentara Inggris sehingga menarik perhatian masyarakat Eropa. Tercatat lebih dari 100.000 mortalitas di Asia akibat wabah Kolera. Beberapa pihak memperkirakan di Bangkok, Thailand, kemungkinan terjadi 30.000 kematian akibat Wabah Kolera. Sementara itu di kota Semarang, diperkirakan 1.225 orang meninggal dunia.

Tahun 1920 Wabah Flu Spayol telah banyak korban jiwa ketimbang Perang Dunia I yang telah usai dua tahun sebelum 1920. Penyebab wabah Flu yang kerap disebut sebagai Flu Spanyol adalah virus flu H1N1 yang telah mengalami mutasi genetikal sehingga jauh lebih berbahaya ketimbang virus flu biasa. Flu Spanyol menginfeksi lebih dari 500 juta orang di seluruh dunia, termasuk orang-orang di pulau-pulau Pasifik yang terpencil hingga sampai di Kutub Utara.

Tahun 2020 menyebar Coronavirus Disease (Covid-19) dalam data tertahir dari World Health Organozation (WHO) Total kasus konfirmasi COVID-19 global per tanggal 29 Maret 2020 adalah 634.835 kasus dengan 29.957 kematian (CFR 4,7{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460}) di 198 Negara Terjangkit yang melintasi seluruh benua yang ada di dunia.

Sedang terjadi hari ini dan didepan kehidupan kita sekarang. Belajar dari fakta sejarah dan fenomena tersebut. Apa yang bisa kita perbuat, setiap cabang ilmu pengetahuan akan menggunakan pendekatan keilmuannya dari pakar ilmu kedokteran telah banyak merumuskan upaya promotif dan preventif dalam menangkal Covid 19, mulai menangani pasien memiliki gejala sampai pengobatan, perawatan bahkan menetapkan standar penanganan jenazah yang positif terjangkit Covid 19. Begitupun juga dihubungkan dengan pendekatan keilmuan kontak sosial. Dengan muncul istilah social distancing  dalam pandangan Center for Disease Control (CDC) adalah tindakan menjauhi segala bentuk perkumpulan, jaga jarak antar manusia, dan menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang. Seiring perkembangan terjadi pandemik covid 19 Badan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mengubah penggunaan istilah social distancing menjadi physical distancing. Dalam artian physical distancing adalah merujuk pada tindakan menjaga jarak fisik antara satu orang dengan orang lain.

Dalam kesempatan ini, juga cukup relevan menjawab tantangan Covid 19 adalah pandangan Imam al-Ghazali lahir tahun 1058 M dengan nama lengkap Abu Hamid Muhammad. Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin (menghidupkan ilmu-ilmu agama) jilid ke-2 (dua) Bab XVII ada kajian tentang Uzlah dalam pengertian (mengasingkan diri dari masyarakat atau hidup menyendiri). Dalam konteks saat ini, pemerintah memberikan himbauan untuk tidak keluar rumah. Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan bekerja dan beraktivitas dari rumah atau Work From Home (WFH). Kebijakan WFH ini berkaitan dengan penerapan social distancing yang dianggap sebagai cara paling efektif mencegah penyebaran virus corona.

Uzlah (berdiam diri di rumah) untuk kondisi saat ini, melakukan berdiam diri di rumah sesuai arahan pemerintah dan pendapat para pakar ilmu virius diyakini sebagai solusi memuntus mata rantai penuluran, berdiam diri di rumah selama 14 hari adalah solusi mencegah lebih jauh dari peneyebaran virus Covid 19. Al-Ghazali merumuskan enam keutamaan Uzlah:

Pertama, meperoleh kesempatan leluasa untuk beribadah kepada Allah Swt dan bertafakur atas kemaha suciannya, sambil mengevaluasi diri atas segala dosa yang pernah dilkukan pada waktu sebelumnya.

Kedua, dengan menyendiri dapat melepaskan dosa dari Ghibah (mendengar umpatan), terhindar dari niatan yang minta dinilai oleh orang lain (riya)

Ketiga, dalam keadaan menyendiri dapat terhindar dari dosa percakapan yang tidak berguna dan sia-sia.

Kempat, dalam kesendirian dapat menyelamatkan diri dari gangguan dan cercaan orang lain.

Kelima, kebaikan yang didapat dari menyendiri adalah putusnya harapan orang banyak terhdap kita, dan putusnya harapan kita terhadap orang banyak. Dalam kondisi ini lazim kehidupan keseharian orang berharap kepada kita untuk memberikan yang terbaik, di sisi lain kita juga terlalu sering berharap banya kepada orang lain. Ini semua adalah hikmah untuk semakin mantap fokus beribadah dan berharap hanya kepada Allah semata.

Keenam, dibalik menyendiri ada kebaikan yang didapatkan, jika ada orang bodoh dan buruk perangainya dengan beruzlah maka masyarakat akan aman dan terhindar dari kebodohannya dan keburukan sifat terecelanya.

Keenam hikmah dan kebaikan dampak dari Uzlah tersebut, tentu sangat bermanfaat bagi kehidupan individu orang yang menyendiri juga akan ada keuntungan sosial yang didapat dari pase menyendrinya untuk menghidari tertularnya wabah penyakit baik itu penyakit fisik maupaun penyakit fisikis.

Dihubungkan dalam kajian lainnya Al-Ghazali yang cukup kuat untuk menjawab persoalan Covid 19. Kajian selanjutnya kitabnya Ihya’ Ulumuddin jilid ke-2 (dua) Bab XVI tentang pergaulan kewajiban terhadap kerabat, Tetangga dan kaum Muslimin. Untuk membangun kesadaran bersama menjawab persolan dampak dari social distancing menjadi physical distancing akan berpengaruh dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Betapa tidak banyak pekerja informal menjadi PHK (putus hubungan kerja), begitupun dengan banyaknya UMKM (usaha mikro kecil menengah) yang gulung tikar karena orang tidak bnayak lagi keluar rumah dan ada rasa kecemasan untuk kontak sosial, mahalnya harga bahan pokok dan kelangkaan bahan makanan.

Pada posisi ini diperlukan gerakan masif yang terjadi dari arus bawah masyarakat disamping yang sangat strategis peranan dan fungsi negara mengatur stabilitas pasar dan stabilitas ekonomi. Dalam hubungan sosial yang paling dekat untuk kita munculkan gerakan sadar lingkungan tetangga. Al-Ghazali menulis dalam kajiannya, bahwa ada kewajiban seorang muslim terhadap Muslim lainnya memberikan pertolongan pada saat terkena musibah, bencana, dan penderitaan.

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya [al-Mâidah/5:2]
Dalam beberapa hadits disebutkan “Perumpamaan kaum mukmin dalam sikap saling mencintai, mengasihi dan menyayangi, seumpama tubuh, jika satu anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lain akan susah tidur atau merasakan demam.” (HR. Muslim).

“Amalan yang paling dicintai Allah ta’ala adalah engkau menyenangkan seorang muslim, atau engkau mengatasi kesulitannya, atau engkau menghilangkan laparnya, atau engkau membayarkan hutangnya” (HR. Thabrani).

“Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang Mukmin, maka Allâh melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) orang yang kesulitan, maka Allah Azza wa Jalla memudahkan baginya (dari kesulitan) di dunia dan akhirat.” (HR Muslim)

Dari referensi Al-Qur’an dan Hadits sebagai pedoman bagi umat Islam. Sangatlah kuat anjuran dan keutamaan untuk dapat menolong sesama, terutama sesama umat islam yang sedang dalam kesusahan. Virus Covid 19 secara umum dan strategis ada pada kewenangan negara, akan tetapi sebagai warga negara juga punya kewajiban untuk menjaga keutuhan negara sebagaiman diatur dalam dalam UUD 1945 pasal 27 – 34 disebutkan banyak hal mengenai hak warga negara indonesia diantaranya; Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, Hak membela negara, Hak berpendapat, Hak kemerdekaan memeluk agama, Hak mendapatkan pengajaran, Hak utuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasional Indonesia, Hak ekonomi untuk mendapat kan kesejahteraan sosial, Hak mendapatkan jaminan keadilan sosial. Sedangkan kewajiban warga negara Indonesia terhadap negara Indonesia adalah Kewajiban mentaati hukum dan pemerintahan, Kewajiban membela negara, Kewajiban dalam upaya pertahanan negara.

Kondisi pandemi Global dan Indonesia menghadapi Covid 19 adalah ujian siapa yang paling kuat dalam menata menajemen bencana dan negara, serta warga negara mana yang akan bertahan dalam menjalani ujian, jawabanya proses waktu yang akan menjawab itu semua. Tentu setelah terbebas dari pandemi covid 19 akan banyak pelajaran yang berati dari yang telah terjadi untuk membawa pelajaran bagi generasi masa akan datang. Allah Ta’ala pun memerintahkan kita untuk berpikir dengan kisah-kisah, perumpamaan yang Allah jabarkan di dalam Al-Qur’an.“Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berpikir.” (QS. Al-A’raf: 176).