Kami (Buruh) Sengsara, Pengusaha Meraup Laba

News

* Kaum Buruh Minta Revisi RUU Omnibuslaw

Palembang, lamanqu.id – Puluhan massa yang tediri dari PPMI Sumsel bersama mahasiswa di Palembang melakukan aksi demo di Kantor DPRD Sumsel, Kamis (19/3/2020).

Aksi tersebut mendesak agar DPRD Provinsi Sumsel mengirimkan surat ke DPR RI untuk menolak RUU Omnibuslaw.

Panglima Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Sumsel Yan Coga mengatakan, kehadiran pihaknya disini karena negara tidak hadir bagi rakyat.

” Kami ke sini bukan jalan-jalan, karena menolak RUU Omnibuslaw. Kami memperjuangkan nasib buruh dan rakyat Indonesia. Karena kesejehatrean mereka hilang. Mereka dipekerjakan bukan jadi pegawai tapi jadi outsoring seumur hidup. Mereka bekerja tidak ada UMR, sekendak perusahaan memperlakukan buruh. Kalau perusahaan mau memberhentikan, buruh tidak bisa berbuat apa apa. Tidak ada jaminan kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, kalau kepala negara tidak sanggup menjadi pemimpin, mundur saja. Ini bukan salah Gubernur.

“Saya hadir di sini tidak berpolitik. Bayangkan kalau RUU disahkan. Tapi pikirkan generasi penerus kalian. Kalau pemimpin tidak hadir untuk rakyat, lebih baik mundur Presiden,” teriaknya.

Febri Zulian Koordinator aksi mengungkapkan, aksi hari ini sebagai bentuk penolakan mahasiswa penolakan terhadap RUU Omnibuslaw.

“Kami mahasiswa menolak RUU Omnibuslaw. Karena ada beberapa pasal yang menyengsarakan buruh. Diantaranya pasal soal outsorsing ini tidak ada lagi pegawai,” ucapnya.

Perwakilan dari mahasiswi Tini ismail menuturkan, ada tiga RUU Omnibuslaw yang tidak pro rakyat. Tanpa buruh, tidak ada pengusaha.

” Buruh bekerja iklas. Pengusaha meraup keuntungan sebesarnya, tanpa memikirkam rakyat kecil. Ketua DPRD Sumsel kami minta keluh kesah kami agar disampaikan ke pusat, agar Ruu ini dapat direvisi,” sebutnya.

Dalam aksi tersebut, tidak ada tanggapan dari Ketua DPRD Sumsel dan Anggota DPRD Sumssl karena tidak ada ditempat. Aksi massa berjanji akan melakukan aksi kembali.(Yanti)