KPU OKU Selatan Buka Pendaftaran Anggota PPS

News

Muaradua, lamanqu.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan membuka pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa dan kelurahan. Pembukaan pendaftaran PPS sendiri dimulai pada tanggal 18 hingga 24 Februari 2020.

Dari 259 desa dan kelurahan, KPU OKU Selatan akan menerima sebanyak 777 peserta PPS. Skema perekrutan dimulai dengan mengisi formulir dilanjutkan dengan tes tertulis. Dari tes ini dipilih enam orang. Keenam calon PPS itu akan mengikuti tes wawancara untuk diambil tiga orang peserta dari masing-masing desa. .

Ketua KPUD kabupaten OKU Selatan Ade Putra Martabaya mengatakan, hari pertama dimulainya penerimaan calon PPS hingga hari ini pukul 14.00 WIB peserta yang ikut melamar sudah mencapai 307 peserta.

“Sampai pukul 14.00 WIB ini sudah ada 307 pelamar yang mengantarkan berkas ke sekretariat KPU OKU Selatan,” ujar Ade, Rabu (19/2/2020).

Ade juga mengatakan untuk syarat yang diatur dalam penerimaan PPS ini minimal berusia 17 tahun, tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat.

Kemudian, belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPS dan tidak menjadi tim kampanye peserta pemilu dan pemilihan yang dinyatakan dengan surat pernyataan.

Dan, untuk honor PPS ini pun meningkat dari sebelumnya dari Rp 800 ribu per bulan menjadi Rp1.250.000 per bulan. (Tisna)