Lupakan Budaya Cap Garpu di Pinggang

News

Muaradua, lamanqu.id –  Demi menanggulangi kriminal, Kapolsek Buay Sandang Aji, OKU Selatan memasang baliho berisikan imbauan larangan bawa sajam.

Adapun pemasangan baleho ini dihadiri oleh pegawai Jecamatan Buaysandang Aji Ahner dan sangat mendukung adanya baleho ini demi untuk menjaga keamanan ketertipan dalam bermasarakat.

“Dan tak kalah tinggalnya kepala desa Gunung terang Reza Susanti selain ikut mengajak masyarakat membantu pemasangan baleho kepala desa ini pun akan selalu memberikan himbauan kepada masarat terkait seringnya membawa sajam dalam berpergian,” ujar Reza.

Kapolsek Buaysandang Aji Abu sama melalui KAMTIBMAS Amer abg dengan adanya pemasangan baleho ini berharap agar masarakat beguyur melupakan kebiasan utuk membawa sajam dalam berpergian. Nah, apa bila masih di langgar maka akan di kenaka undang undang (UU) darurat no.12 tahun 1951 yang mana ancaman pidana 10 tahun jika membawa sajam tampa izin. ( tisna)