Wajah PAD di Tengah Sampah Pasar 16 Ilir

Ekobis

Palembang, lamanqu.id – Masalah sampah di Pasar 16 Ilir tak pernah habisnya. Juga hampir 98 persen sampah di Tempat Pembuangan Sampah atau TPS berasal dari rumah tangga.

Demikian disampaikan Abdul Rizal SPd Direktur Utama PF Pasar Palembang Jaya di ruang kerjanya, Rabu 29 Januari 2020.

Selanjutnya Abdul Rizal menyampaikan, bahwa penanganan total volume sampah yang ada di Pasar 16 Ilir Palembang di luar Pasar Kuto adalah masih wewenang dari PT Ganda Tahta Trima. Namun, sesuai survei volume sampah masyarakat dan sampah di pasar diketahui hasil volume Pasar Lemabang sebanyak 100 kilogram.

Dan, ketika beralih ke TPS jumlah sampah bisa di angka 500 kilogram. Sampai ke Tempat Pembuangan Akhir mencapai 1000 kilogram atau satu ton per hari.

“Setelah di cek di lapangan ternyata sampah itu 75 persen sampah milik masyarakat dan 25 persen di lingkungan dalam pasar. Seperti di Pasar 10 Ulu tumpukan sampah itu asal dari masyarakat sekitar,” dia membeberkan.

Sambung Abdul Rizal, dalam Perda DLHK Kota Palembang bertugas untuk mengambil sampah dari TPS untuk dibawa ke TPA. Kendati  begitu, kepala pasar di unit masing-masing memberikan kontribusi untuk upah pengangkutan sampah di pasar.

“PD Pasar ada setoran secara resmi secara variasi dalam pengangkutan sampah di pasar berkisar Rp 400 ribu hingga Rp 900 ribu untuk satu pasar setiap bulannya. Jadi setiap pasar ada retribusi resmi dan tidak resmi untuk pengangkutan sampah di pasar yang diminta secara resmi oleh pihak DLHK,” terangnya.

Nah, bila dihitung limbah sampah pasar perhari berkisar tiga truk perhari dari 16 pasar.

“Itu tidak begitu berat dan dikeluarkan selama ini menurut saya berimbang,” katanya.

Selanjutnya Abdul Rizal menerangkan, pengelolaan sampah di lokasi pasar, seperti disampaikan Wakil Walikota Fitrianti Agustinda untuk diberikan pihak ketiga. Maka, PD Pasar sedikit mendapatkan gambaran apabila dipercaya untuk mengelola secara sendiri.

“Pengelolaan sampah khusus di lokasi pasar jika , apabila dikembalikan ke PD Pasar, Insyaallah bisa diselesaikan,” ucapnya.

Pihak Abdul Rizal saat ini telah mengintruksikan seluruh kepala unit pasar tradisional untuk menggelar rapat. Hasilnya disampaikan kepada wakil walikota Palembang terkait sampah pasar dan retribusi pemasukan serta pengeluaran dari pasar.

Untuk retribusi pasar diperkirakan per bulan mencapai Rp 5-6 juta untuk satu pasar. Itu semua mulai dari kebersihan pasar, upah koordinator, dan lainnya. Sedang untuk PKL rata-rata gajinya berkisar dari Rp 750.000 – Rp 1.500.000 per bulan.

“Ya kedepan, kita  coba benahi administrasi serta struktur. Masalah retribusi, kita optimistis di tahun 2020, PD Pasar akan menyumbangkan PAD berkisar Rp 1 sampai Rp 2 miliar,” Abdul Rizal coba pasang target. (Yanti)