Sekda Oku Selatan Membuka Lomba Kreativitas dan Inovasi Bagi Masyarakat Serta OPD

News
Lomba Kreatifitas dan inovasi Masyarakat

Muaradua, lamanqu.id – Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan membuka Sosialisasi Lomba Kreatifitas dan inovasi Masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2019, berlangsung di Aula Pemkab Oku Selatan, Senin, 16/12

Hadir langsung Ketua TP. PKK Kabupaten OKU Selatan, Para Ka. OPD, Kepala Bidang Bappeda dan Litbang Kabupaten OKUS, Narasumber, dari Subdirektorat Kemitraan, Strategi dan Wahana Inovasi Kemenristek Dikti RI, dan dari Badan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Sumsel.

Kepala Bidang Pengembangan dan Penelitian Daerah Kab.OKU Selatan, Yuliana, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan Kegiatan sosialisasi adalah memberikan penjelasan tentang tata cara mengikuti lomba kreatifitas dan inovasi kepada OPD dan Masyarakat Kab. OKUS. Juga memberikan informasi tentang bentuk kreatifitas dan inovasi apa saja yang dapat diikutsertakan dalam lomba ini.

“Peserta lomba terdiri dari, Perwakilan OPD di lingkungan Pemkab OKU Selatan, Masyarakat OKU Selatan,UMKM, perwakilan Siswa SMA, perwakilan PKK, dan Dekranasda Kabupaten OKU Selatan”, ungkapnya.

Sekretaris Daerah H.Romzi, mewakili Bupati OKU Selatan dalam sambutannya menyampaikan, Penghargaan Kreativitas dan Inovasi masyarakat adalah bentuk apresiasi Bupati OKU Selatan, kepada para OPD, masyarakat, dan inovator yang secara nyata memajukan produk inovasi untuk masyarakat luas.

Sekda juga mengungkapkan bahwa lomba krenova tidak hanya berhenti pada pemberian penghargaan saja, tetapi para pemenang lomba akan diberikan fasilitas dan pembinaan serta pendampingan menuju Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi.

“Lomba krenova Kabupaten OKU Selatan tahun 2020 merupakan tahun pertama,”tutur Romzi

Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan berharap, Krenova dapat diterima industri dan sekaligus dapat mengatasi permasalahan teknologi yang ada di masyarakat (untuk kategori masyarakat) dan dapat meningkatkan kapasitas OPD dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik ( Kategori OPD).(tisna)