Dirikan Pos Pengamanan, Dishub Sumsel Akan Tertipkan Kendaraan Yang Over Muatan

News
Kendaraan over muatan

Palembang, lamanqu.id – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan pengawasan dan mengadakan razia untuk menilang dengan membuat beberapa pos yang melanggar kendaraan yang over muatan dan dimensi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Nelson mengatakan bahwa kendaraan yang over muatan dan dimensi sudah kita tertibkan. Senin (16/12/19)

“Kedepan kami akan melakukan pengawasan untuk mengadakan razia untuk menilang dengan membuat beberapa pos yang melanggar
saat ini pihaknya sudah melakukan razia di 5 Kabupaten dan kota,” ungkapnya

Nelson menjelaskan untuk kontribusi tilang itu langsung masuk ke Pengadilan Negeri yang kemudian menjadi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk kendaraan yang sudah melebihi kapasitas akan kita lakukan lagi razia guna untuk melakukan penertiban dan melakukan razia atas kelebihan muatan yang mereka bawa seperti dimensi kendaraan.

Sedangkan untuk pengamanan nataru tidak lama lagi kita akan melakukan ramcek baik di darat, udara maupun pengairan sungai akan kita adakan ramcek.

Setelah memanggil Kabupaten dan kota di Sumsel akan kita dirikan pos pengamanan.

Untuk tuslah sendiri pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi paling kita akan memberlakukan tarif atas dan tarif bawah akan kita laksanakan dan sampai saat ini belum ada petunjuk. Imbuhnya (ari)