BNNP Sumsel Musnahkan 79 Kg Sabu

Hukum
BNNP Sumsel , narkoba

Palembang, lamanqu.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memusnahkan 79 kilogram sabu, di halaman kantor BNNP Sumsel, Selasa (10/12/2019). Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap TNI- AL di perairan Sungai Sungsang, Banyuasin pada 28 Oktober 2019.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, selamat kepada TNI AL yang sudah mengungkap kasus tersebut. Pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 79 kilogram ini jaringan internasional sindikat Malaysia, Batam dan Sumsel.

“Pengembangannya terhadap tersangka DS dan H masih terus kami telusuri. DS dan H ini merupakan penerima barang haram di Palembang, sementara pengendalinya Y (DPO) berdomisili di Batam,” ujarnya.

John Turman mengungkapkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan TNI AL dan Bea Cukai serta instansi lain, untuk meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, sindikat barang haram ini akan turun, untuk memasok persiapan tahun baru.

“Prediksi kami pasti ada masuk barang menyambut pergantian tahun. Oleh karena itu kami akan sinergi dan memperketat pengawasan, baik di laut maupun di darat. Selain itu, kami juga mengharapkan masyarakat dapat berpartisipasi memberikan informasi,” tambahnya.

Sementara itu, Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Suryanto mengatakan, pihaknya akan berupaya terus untuk meningkatkan operasi ke depan untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Kami tetap menggelar operasi sesuai dengan tugas pokok kita melaksanakan operasi keamanan laut, apalagi menjelang Natal tahun baru. Kami akan bersinergi mengawasi dan mengungkap kasus-kasus yang mengancam generasi penerus bangsa, ” pungkasnya. (Yanti)