Pemkot Palembang Kaji BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ribuan RT RW, Serta Ustad dan Ustadzah

News
BPJS Ketenagakerjaan , Pemkot Palembang

Palembang, lamanqu.id – Pemkot Palembang akan melakukan kajian terhadap kemungkinan pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT RW, serta ustad ustadzah dan marbot. Di Palembang terdapat sekitar 5000 ketua RT RW dan 400 ustadz ustadzah di 18 kecamatan.

Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda bersama BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang, Senin 2 Desember 2019 di Ruang Kerja Wakil Walikota Palembang.

“Rapat ini untuk memberikan kesempatan kepada Ketua RT RW, ustadz, ustadzah, serta marbot untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Kota Palembang perlu adanya jaminan pelaksanaan tugas secara optimal melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Fitrianti Agustinda menjelaskan, di Palembang terdapat sekitar 5000 ketua RT RW dan 400 ustadz ustadzah di 18 kecamatan.

“Penerapan BPJS Ketenagakerjaan harus dimulai dengan kajian dan dasar hukum pelaksanaan, serta sosialisasi, sebelum dilaunching,” katanya.

“BPJS Kesehatan di Kota Palembang telah mencover lebih dari 90 persen warga Palembang. Tapi tidak demikian dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.

Sementara itu, Utami Ningsih Panata Senior Kepesertaan Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel menambahkan, memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada RT RW juga sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada bawahannya.

“Saat ini baru 10 SKPD, karena memang statusnya tidak lagi jadi bagian kita. Pol pp, Dinas Ketenagakerjaan, Protokol, Bagian hukum dan ham, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, Dinas industri, Dinas DLHK, dan pegawai honor Dinsos,” pungkasnya. (Yanti)