Dewan Soroti Dana Hibah, Draf Pengajuan Anggarannya Tak Wajar

News
Dana hibah , DPRD Sumsel , Pemprov Sumsel

Palembang, lamanqu.id – Dana hibah Pemprov Sumsel mendapat sorotan dari badan anggaran DPRD Sumsel. Pasalnya, DPRD Provinsi menemukan beberapa kejanggalan dalam draf anggaran yang diajukan.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati, dewan menemukan sejumlah kejanggalan dalam draf anggaran yang diajukan pemprov sumsel. “Salah satunya dana hibah untuk keagamaan,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan, anggota Fraksi Partai Demokrat, MF Ridho menuturkan, setelah dipelajari pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dalam draf anggaran yang diajukan, terutama mengenai dana hibah.

“Dana hibah yang diajukan ditemukan sejumlah dana hibah yang diulang. Ini jelas menyalahi permendagri. Kami meminta dana hibah berulang yang tidak sesuai aturan, dihapus agar tidak bertentangan dengan aturan,” kata Ridho.

Ridho mengungkapkan, pihaknya juga menemukan 4 point dana hibah untuk keagamaan yang jangal. Diantaranya dana hibah untuk Walubi, gereja, PHBI dan lainnya yang diajukan dalam proposal lebih kecil dari pada dana yang akan diberikan.

“Ada dana hibah yang diajukan Rp 40 juta tapi yang disetujui sekitar Rp 200 juta. Ada pula usulan yang dalam proposalnya hanya Rp 50 juta tapi yang disetujui sampai Rp 150 juta. Apakah OPD ingin membuat jebakan betmen agar dewan menyetujui dan pada akhirnya nanti tersandung kasus hukum,” bebernya.

Nopianto Anggota Banggar DPRD Sumsel menambahkan, dirinya meminta agar dana hibah yang bermasalah itu segera dihapus.

“Sewajarnya anggaran yang disetujui itu lebih kecil dari dana yang diajukan. Misalnya anggaran yang diajukan dalam proposal Rp 50 juta, tapi setelah dilakukan pembahasan yang disetujui hanya Rp 30 juta, bukan malah lebih besar dari usulan,” pungkasnya. (Yanti)