Dirut RSMH Palembang Laporkan Koordinator Demo ke Polda Sumsel

Hukum
Aliansi Masyarakat Sumatera Se (AMSS) , RSUP Moh Hoesin

Palembang, lamanqu.id – Ujung dari aksi demo yang dilakukan masa Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan (AMSS) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (22/11/2019) lalu, tim advokasi Direktur Utama (Dirut) RS Moh Hoesin Palembang melaporkan Koordinator Aksi (Korak) ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (15/11) sore.

Seperti tertera dalam surat laporan bernomor : STTLP / 939 / XI / 2019 / SPKT Polda Sumsel tertanggal (15/11) sebagai terlapor Korak AMSS bernisial RI.

Menurut Ketua tim advokasi RSUP Moh Hoesin Palembang, M Edy Siswanto SH MH didampingi Husni Chandra SH MH dan Iir Sugiarto SH mengatakan, saat melakukan aksi demo, terlapor sudah menebar kebencian dan fitnah.

“Juga menuduh Dirut RSUP Moh Hoesin Palembang sebagai mafia proyek sehingga minta diadili dan ditangkap. Dari orasi yang disampaikan terlaporkan itu merupakan bentuk tuduhan bukan lagi dugaan,” terang Edy Siswanto kepada awak media.

Edy menambahkan, terlapor langsung menuduh, sehingga kliennya yakni Dirut RSUP Moh Hoesin Palembang yakni Dr Mohammad Syahril kehormatan dan harga dirinya terganggu.

“Perlu diketahui yang dituntut dalam demo AMSS tersebut adanya pembangunan tahap tiga gedung. Belum dilakukan pembayaran satu rupiah pun kepada kontraktor. Kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan tersebut tidak meminta uang DP,” ungkap Edy.

Ditambahkan Edy, meski demikian kontraktor sudah melakukan pekerjaan. “Jadi kalau semua proses sudah berjalan sesuai dengan mestinya barulah setelah itu dilakukan audit oleh pengawas dan jika sudah memenuhi standar baru proses pembayaran dilakukan,” tutupnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan laporan tersebut. “Kami terima dan segera kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu,” kata Superiadi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan (AMSS), Selasa (12/11) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Kedatangan massa AMSS meminta pihak Kejati untuk melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi pembangunan gedung baru RSUP Moh Hoesin yang diduga telah merugikan keuangan negara. (ifn)