Sebanyak 100 Pasangan di Palembang Ikuti Program Nikah Massal

News
Nikah massal , Pemkot Palembang

Palembang, lamanqu.id – Pemerintah kota Palembang melalui Bagian Kesejahteran Rakyat melaksakan nikah massal agar pasangan yang sudah menikah secara agama administrasinya diakui negara. Suasana pagi disepajang Jalan Sekanak menuju Kambang Iwak tampak ramai dengan arak-arakan nikah massal menjadi pusat perhatian para pengguna jalan. Hadir dalam acara tersebut Wakil Walikota Fitrianti Agustinda Selasa 12 November 2019 di Kambang Iwak.

Fitrianti Agustinda mengatakan, bahwa peserta yang mengikuti berjumlah 100 orang yang terdiri penganten baru dan lama. kegiatan nikah massal tersebut terdapat pasangan paling muda berusia 17 tahun dan yang tua berusia lebih dari 40 tahun.

Kendala mereka terbentur karena tidak adanya pengakuan kuat dari hukum atas pernikahan mereka, maka dari itu Pemkot Palembang memberikan mereka keringan untuk mendapatkan buku nikah secara gratis karena semua administrasi sudah ditanggung.

“Saya ucapkan selamat kepada mereka karena sudah mendapatkan pengakuan secara hukum dengan mendapatkan secara langsung buku nikah,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Fitrianti Agustinda mereka juga mendapatkan doorprize dengan menginap dihotel. “Saya ucapkan terima kasih kepada para sponsor yang telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini,” pungkasnya. (Yanti)