TKPK Muba Lakukan Rakor Sinkronisasi Data Kemiskinan

News
Kemiskinan , Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK)

Sekayu, lamanqu.id – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) berupaya melakukan sinkronisasi data kemiskinan. Sinkronisasi bertujuan untuk perencanaan program pengentasan kemiskinan dan mempermudah penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Wakil Bupati Muba Beni Hernedi selaku Ketua TKPK Muba mengatakan, data yang ada saat ini belum sinkron karena ada perbedaan persepsi antara tingkat pusat dengan daerah. Ia mencontohkan angka kemiskinan di Muba terus menurun, saat ini 16,52 persen.

“Dengan turunnya angka kemiskinan berdampak terhadap berkurangnnya jumlah penerima bantuan,” kata Beni pada Rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Muba dengan Agenda sinkronisasi Program Kemiskinan dan pelatihan aplikasi SIGertak bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (29/10/2019)

Beni mengatakan upaya perbaikan data terus dilakukan. Salah satunya Pemkab menyiakan sistem Informasi Gerakan Terpadu Serentak Penanggulangan Kemiskinan (SIGertak) Plus yang ada di setiap kecamatan. Dengan data yang riil maka hal itu bisa menunjukkan angka kemiskinan sebenarnya.

“Program SIGertak akan lebih akurat karena masyarakat benar-benar tahu bagaimana kondisi di lapangan secara langsung,” katanya. Beni mengatakan sinkronisasi data itu akan ada perubahan dengan harapan hasilnya bisa lebih akurat, masyarakat sendiri yang menentukan mana warga yang masuk kategori miskin,” katanya.

Menurut paparan Kepala Bappeda Kabupaten Muba, Ir Zulfakar bahwa setelah di identifikasi masalah kemiskinan disebabkan oleh beberapa hal yaitu Rendahnya harga Komoditi Utama masyarakat khususnya Karet dan Sawit. Diversifikasi usaha masyarakat berjalan lambat karena rendahnya  pengetahuan dan permodalan dan belum optimalnya pengkoordinasian / sinergitas penangulangan kemiskinan melalui peran masyarakat dan dunia usaha (CSR).

“Selain itu juga dikarenakan proses verifikasi dan validasi data berjalan lambat sehingga menyebabkan program penanggulangan kemiskinan belum optimal (salah sasaran), dan sikap mental masyarakat serta dana desa dan kegiatan BUMDES belum sepenuhnya mengarah/mendukung langsung pengurangan kemiskinan,”bebernya.

Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Sumsel melalui Kabid Kesejahteraan Masyarakat, Joni Awaludin menjelaskan bahwa garis angka kemiskinan Muba mengalami peningkatan 2009-2018 meningkat dari Rp 257.055 menjadi Rp. 466.822 atau naik Rp 209.767. Apabila dirata-ratakan naik sebesar Rp 23.307 per tahunnya.