Avanza Vs KA Selero, Dua Orang Luring

News
Avanza Vs KA Selero , Tabrakan

Muara Enim, lamanqu.id – Sebuah mobil Toyota Avanza terseret lebih kurang 100 meter akibat ditabrak oleh KA Selero, Minggu 13 Oktober 2019 sekira jam 13.15 Wib di Perlintasan Kereta Api Rumah Tumbuh Kec. Muara Enim Kab. Muara Enim.

Informasi yang berhasil dihimpun perkara Kecelakaan Lalu Lintas antara mobil Avanza BE 1479 BS yang dikemudikan oleh Yoga Okta Saputra, (22) warga Jln. Perwira no.37 RT. 001 kelurahan pasar 1 kec. Muara Enim kab. Muara Enim bersama dua orang Penumpang yaitu Feriyan Gusti (22) warga kec. Banding Agung Kab. OKU Selatan dan satu orang Penumpang lainnya yaitu Ade Candra Gustiawan bin Zulkipli (21) warga dusun 1 desa Pagar Jati kec. Panang Enim kp.1 kab.Muara Enim ini mengalami lakalantas dengan KA Selero Tujuan Lubuk Linggau Palembang No.lok CC 2010403 R yang mengakibatkan pengemudi Mobil Avanza menderita kerugian kerusakan sedangkan kedua penumpang mengalami luka ringan (luring).

Kapolres Muara Enim AKBP. Afner Yuwono melalui Kasatlantas Polres Mura Enim AKP. Febby Febriaya menerangkan kejadian Lakalantas tersebut terjadi pada hari Minggu 13 Oktober 2019 sekira pukul 13.00 wib, bertempat di perlintasan K.A Rumah Tumbuh Kec. Muara Enim kab.Muara Enim, sewaktu mobil Avanza BE 1479 BS yg dikemudikan oleh Yoga Okta Saputra berpenumpang 2 orang yaitu Feriyan Gusti dan Ade Candra,berjalan dari arah Rumah Tumbuh, Muara Enim hendak menuju ke GOR Pancasila Muara Enim, setiba di TKP korban yakni pengemudi mobil Toyota Avanza kurang memperhatikan adanya KA Serelo tujuan Lubuk Linggau Palembang dengan No. Lok CC 2010403 R di masinisi oleh Heri Setiawandan asisten masinis Kamal yang melintas dari Tanjung Enim menuju ke Palembang sehingga langsung di tabrak oleh kereta api tesebut.

“Akibat tabrakan itu mobil Toyota Avanza tersebut terseret sejauh kurang lebih 100 Meter, sehingga menyebabkan korban mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD.HM.Rabain Muara Enim, serta kerusakkan kendaraan tersebut mengalami kerusakan dibagian sebelah kiri sopir,” ungkapnya.

Kemudian Feby menerangkan saat ini pihaknya telah melakukan introgasi pada saksi-saksi dan mengamankan Barang bukti yang ada di lokasi kejadian.

“Kita telah datang ke TKP dan mengumpulkan data dari saksi-saksi serta telah mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu )unit Mobil Avanza BE 1479 BS, ( satu ) lembar STNK asli mobil BE 1479 BS, dan 1 (satu) lembar SIM A. Atas nama Yoga Okta Saputra,” pungkasnya. (eko)