RA Anita Noeringhati Tanggapi Kemampuan HDMY Lunasi Hutang

News
Hj RA Anita Noeringhati , Hutang Pemprov Sumsel

Palembang, lamanqu.id – Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menanggapi pernyataan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru yang mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel melunasi utang dana bagi hasil pajak kendaraan senilai Rp1,2 triliun kepada 17 kabupaten/kota telah yang telah tertunda sejak 2017 dan 2018. Pelunasan itu dilakukan sesuai target Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya bahwa akan menyelesaikan semua utang pajak kendaraan ke kabupaten/kota.

RA Anita Noeringhati mengatakan, pada dasarnya sudah menjadi kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk segera menyelesaikan tertundanya pembayaran DBH pajak daerah.

“Namun demikian beberapa tahun terakhir Sumatera Selatan “harus” menjadi tuan rumah penyelenggaraan event berskala nasional dan bahkan internasional termasuk pilkada provinsi. Konsekuensinya Pemprov harus menyiapkan dana bagi pendukung penyelenggaraan event tersebut,” kata Anita, Selasa (8/10/2019).

Lebih lanjut Anita menjelaskan, pada dua tahun terakhir menurutnya, dengan tidak adanya event skala besar di Sumsel maka pada tahun anggaran 2017-2019 Pemprov Sumsel atas persetujuan DPRD Sumsel mengalokasikan pembayaran tunggakan DBH pajak daerah cukup signifikan sehingga sisa tunggakan DBH pajak daerah sampai dengan tahun anggaran 2019 hanya tersisa sekitar 1 triliun untuk 17 kabupaten/kota se Sumsel.

“Jika pada tahun anggaran 2020 Pemprov merencanakan penyelesaian tentang tunggakan tersebut sudah wajar. Pasalnya tidak lagi ada penugasan pusat atas event sekala internasional dan pilkada provinsi. Itulah penjelasan yang harus dimuat. Agar masyarakat paham latar belakang sistem penganggaran,” pungkasnya. (Yanti)