Galang Dana Wakaf, BWI Gandeng Unsri dan UIN Raden Fatah Palembang

News
Badan Wakaf Indonesia (BWI) , Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang , Unsri

Palembang, lamanqu.id – Badan Wakaf Indonesia(BWI) bekerja sama dengan Universitas Sriwijaya dan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang menyelenggarakan acara Badan Wakaf Indonesia Goestos To Campus VI Palembang didua kampus tersebut, Kamis (12/9/2019)

Dikampus Unsri Palembang dilaksanakan acara pembukaaan dan seminar nasional pada pagi harinya sedangkan dikampus UIN Raden Fatah mengajak generasi milenial memajukan wakaf dan menjadikannya sebagai gaya hidup.

Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh mengatakan, wakaf adalah instrumen starategis untuk meningkatkan kesejahteraan, kualitas dakwah,dan menjaga kemartabatan.

“Sebagai contoh, kebun kurma yang diwakafkan Sayyyidina Umar dan hasilnya digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat miskin dan yang membutuhkan.Ia juga mencontohkan wakaf sumur oleh Sayyidina Utsman yang memberikan manfaat sumber air minum bagi penduduk Madinah,” ujarnya di Graha Unsri.

Lebih lanjut Nuh juga mencontohkan wakaf Habib Bugak Aceh berupa tanah dan rumah singgah bagi jamaah haji. Aset itu sekarang dikelola secara produktif dan menjadi beberapa hotel yang keuntungannya disalurkan kepada jamaah haji asal Aceh.

“Di Eropa dan Amerika, wakaf pun dikembangkan untuk membangun dan membiayai perguruan tinggi, seperti Harvard University dan Standford University. Namun mereka menyebutnya endowment dengan wakaf itulah harvard university dan stanford university berkembang menjadi perguruan tinggi yang diakui,” bebernya.

Oleh sebab itu, Nuh mengajak generasi milenial untuk memajukan wakaf produktif dan menjadikannya sebagai gaya hidup.

“Penyelenggaraan wakaf Goes to campus menyasar generasi milenial mahasiswa karena mereka adalah generasi elit calon pemimpin bangsa pada 10-15 tahun lagi. Mereka akan menjadi tokoh-tokoh yang diharapakan sudah memahami wakaf dan berkontribusi untuk memajukan wakaf produktif, baik sebagai orang yang berwakaf maupun sebagai pengelola wakaf,” pungkasnya. (Yanti)