Dinkes dan BPJS kesehatan Palembang Lakukan Sosialisasi dan Koordinasi Percepatan UHC 2019

Kesehatan
BPJS Kesehatan , Dinkes Palembang , UHC , Universal Health Coverage

Palembang, lamanqu.id – Dalam rangka percepatan Cakupan Kesehatan Semesta Kota Palembang (Universal Health Coverage) Tahun 2019, BPJS Kesehatan Cabang Palembang bersama Dinas Kesehatan Kota Palembang melakukan Sosialisasi dan Koordinasi Percepatan UHC Kota Palembang Tahun 2019, Kamis (23/08).

Hadir dalam dalam kagitan yang diselenggarakan di Aula Dinas Kesehatan Kota Palembang antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang “Letizia”, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang “M. Ichwansyah Gani” dan seluruh Pimpinan Puskesmas kota Palembang.
Dikatakan Iwan bahwa secara total, Penduduk Kota Palembang yang telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah sebanyak 89,3{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} dari total penduduk kota palembang, yang terdiri dari berbagai segmen peserta, Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Peserta Penerima Bantuan Iuran.

Dikesempatan yang sama Letizia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kesehatan Kota Palembang selama ini selalu berkomitmen dengan pelayanan kesehatan dan mendukung penuh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Kami sangat mendukung Program JKN-KIS ini” tambah Letizia.

Lebih lanjut Letizia mengajak peran serta Pimpinan Puskesmas khususnya wilayah kerja Kota Palembang untuk memberikan pelayanan prima kepada peserta JKN-KIS, karena dengan pelayanan prima yang diberikan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung program JKN-KIS ini.

Iwan juga mengucapkan rasa terima kasih khusus kepada Walikota Palembang melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, karena dukungan yang besar dari Pemerintah kota Palembang untuk mendaftarkan penduduk ke dalam Program JKN-KIS.
Besar harapan kami kiranya Kota Palembang dapat segera menjadi Kota UHC di Tahun 2019, agar semua penduduk Kota Palembang tidak kesulitan lagi dalam mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Kami juga berharap dan mengajak peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk mensukseskan Program JKN-KIS ini, karena program ini sangat banyak memberikan manfaat kepada masyarakat, tutup Iwan.