APBD Perubahan Banyuasin Capai Rp 2,38 Triliun

News
APBD Banyuasin , Paripurna DPRD Banyuasin

Banyusin, lamanqu.id – DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna membahas penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi dan pengambilan keputusan oleh DPRD Kabupaten Banyuasin penandatangan keputusan DPRD dan pertujuan bersama antara DPRD dan Bupati Banyuasin, Selasa 30/07/2019.

Rapat dibuka oleh ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian setiwan .SH.Ms.i turut hadir Bupati Banyuasin. Askolani SH.MH. Wakil ketua I Sukardi.SP. Wakil ketua II heryadi HM yusuf. Dan FKPD dan OPD dilingkungan kab.banyuasin.

Ketua DPRD mempersilahkan komisi-komis menyampaikan laporannya. Laporan komisi I disampaikan oleh Suis istiqlal .SE.Ms.i Komisi II Husni paisal
Komisi III Budi santoso Komisi VI Samsul rizal SP membahasan.

Pada penandatangan persetujuan bersama pimpinan DPRD dan bupati banyuasin APBD perubahan disetujui senilai Rp 2.38 triliun. Angka ini naik dibandingkan APBD induk tahun 2019 sebesar 2.27 triliun.

Bupati Banyuasin menyampaikan penghargaan setinggitingginya seluruh anggota DPRD berkat sungguhan dan komitmennya pembahasannya selesai dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Usulan dan saran menjadi bagian terpenting proses dalam menjalan pemerintah Banyuasin.