PKL Dibahu Jalan Ditertibkan

News
Pedagang Kaki Lima , Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) , Satpol PP Kota Palembang

Palembang, lamanqu.id – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir bahu jalan ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Senin (1/7/2019). Penertiban PKL terutama dilakukan di sekitaran pasar Lemabang, tepatnya di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Ilir Timur II.

Kasi Operasional Satpol PP Kota Palembang Hery Andriadi SH, M.Si pihaknya menghimbau kepada para pedagang agar masuk kedalam pasar, karena tempat atau lapak berjualan telah disiapkan.

“Penertiban ini sebagai menjaga ketertiban umum terutama bagi pejalan kaki dan memperlancar arus lalulintas, supaya tertata dengan rapi sesuai mewujudkan visi dan misi Kota Palembang Emas Darussalam,” ujarnya.

” Kita tidak mengambil tindakan hanya memberikan himbauan dan peringatan. Alhamdulillah berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif” pungkasnya. (Yanti)