DPRD Palembang Setujui 2 Raperda Jadi Perda

News
DPRD Palembang , Perda , Raperda

Palembang, lamanqu.id – DPRD Kota Palembang menggelar rapat Paripurna masa persidangan ke I tahun kerja 2019, beragendakan laporan Panitia khusus (Pansus) I, III, IV dan VII serta laporan hasil reses DPRD Palembang Senin (6/5/2019). Rapat ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang, Ir Sri Wahyuni. Hadir dalam Paripurna, Ketua dan para wakil DPRD Palembang, Walikota Palembang, H Harnojoyo, Wawako, Fitrianti Agustinda dan Sekda Drs Ratu Dewa.

Laporan Pansus, diawali Pansus VII dengan juru bicara (jubir), Kgs Ishak Yasin.
Dalam laporannya, Pansus VII yang membahas Raperda tentang perubahan atas Perda No 14/2011 tentang penyelenggaraan transportasi ditolak karena telah dikaji opsi yang ditawarkan pengganti saucharge 15 persen namun masih lemah, maka Pansus VII membatalkan Raperda ini karena lemah hukum.

Kemudian dilanjutkan laporan Pansus I. Melalui jubirnya Mareta Zulkendari SH, Pansus I yang membahas Raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan menyetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang. Pansus I menyarankan adanya penertiban café dan tempat hiburan yang tak memiliki izin usaha.

Selanjutnya Pansus III dengan Jubir Dra Hj Nurhiliyah yang membahas Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan investasi memutuskan untuk memperpanjang waktu pembahasan karena perlu pembahasan secara mendalam terkait perubahan aturan.
Kemudian Pansus IV, dengan jubir Aldestar ST MT yang membahas Raperda tentang perubahan atas Perda No 3/2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, dapat menyetujui untuk dijadikan Perda.

Selanjutnya, Pansus IV juga memberikan catatan agar adanya penambahan armada sampah dan sosialisasi secara gencar. Wako Palembang, H Harnojoyo yang langsung menanggapi laporan pansus akan menindaklanjuti semua saran dan catatan Pansus.

Agenda Paripurna dilanjutkan dengan laporan reses DPRD Palembang yakni masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) I, II, III, IV, V dan VI dengan jubir Adiansyah SH, Pomi wijaya, Firmansyah Hadi, Fauzi Achmad, Anton Nurdin dan Endar Himawan.
Dalam laporan reses, aspirasi yang diterima dewan rata-rata masih seputar sampah, drainase, banjir, jalan rusak, rangkap jabatan RT dan RW serta sarana dan prasarana pendidikan yang perlu diperbaiki. (Yanti)