May Day, Buruh Bersama Mahasiswa Unjuk Rasa di Gedung Sate Bandung

News
Hari buruh internasional , May Day

Bandung, lamanqu.id – Ribuan buruh beserta mahasiswa menggunakan moment hari buruh internasional turun kejalan dan berunjuk rasa memperingati May Day di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (1/5/2019). Massa menyuarakan beragam tuntuntan pada pemerintah.

Massa yang tergabung dari berbagai serikat pekerja yang ada di Jawa Barat, menyuarakan berbagai tuntutan pada pemerintah.

Masa sebelumnya berkumpul di Monumen Perjuangan melakukan longmarch menuju gedung sate, sambil membawa
beragam tuntutan dalam bentuk spanduk.

Aksi May Day tahun ini murni untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh yang selama ini menjadi tuntutan kepada pemerintah.

“Kita memperjuangkan kesejahteraan kaum buruh. Bukan kepentingan atau suara-suara lainnya,” kata orator aksi.

Disela – sela aksi, Roy Jinto selaku ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI ) kepada media mengatakan bahwa perayan mayday ini dalam rangka menyuarakan tuntutan ada lokal Internasional, ucapnya.

Lokalnya mengenai upah sektor dan upah minimum, Kerawang, Kota Bekasi kemudian Bogor dan juga Kota Bandung yang sedang berproses yang belum selesai sampai saat ini, ” ungkapnya.

Seterusnya mengenai Pergub 54 yang pernah di janjikan dampai saat ini belum direvisi, kita dorong Gubernur untuk merevisi, ” kata Roy.

Selanjutnya mengenai pengawasan ketenaga kerjaan. Kami menilai pengawasan ketenaga kerjaan sampai saat ini belum berjalan dengan baik sehingga kita ingin mendorong agar ada sebuah perda ketenaga kerjaan, khusus mengenai pengawasan di Jawa barat.

Selanjutanya mengenai status PKWT yang semakin semarak di Jawa Barat, kita ingin ada aturan perda untuk aturan ini, ” bebernya.

Mengenai Citarum Harum berdampak karena ada rencana akan merelokasi beberapa perusahaan yang ada di Jawa Barat sekitar 251 perusahaan itu akan di relokasi diluar Bekasi, Bandung Raya, yaitu akan ke majalengka, Cirebon dan Indramayu yang upahnya rendah. Dan itu akan berdapak terhadap pengangguran.

Mengenai PP 78, para pimpinan Serikat Pekerja ditingkat Nasional, sudah sepakat revisi mengadakan pertemuan dengan Presiden RI, sepakat akan membentuk Dep disetiap Polres, Polda dan Polri itu akan ada unit khusus mengenai tindak pidana perburuhan, pungkasnya. (um)