Kapolda Jabar Pimpin Serah Terima Dir Pam Obvit

Hukum
Kapolda Jabar , Pengamanan Obyek Vital

Bandung, lamanqu.id – Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.S.I., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Direktur Pengamanan Obyek Vital (Dir Pam Obvit) Polda Jabar. Serah terima dilaksanakan di Riung Mungpulung Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung, Selasa (26/3/2019). Hadir dalam kesempatan tersebut Wakapolda Jabar Brigjen Pol Dr. Ahmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., dan para Pejabat Utama Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyampaikan Dir Pam Obvit Polda Jabar diserahterimakan dari Kombes Pol R. Dadan Garnada, S.I.K., kepada Kombes Pol. Nasri Wiharto, S.I.K., M.H. Kombes Pol R. Dadan Garnada selanjutnya akan menjabat Analisis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Lemdiklat Polri dalam rangka Dikreg ke-46 Sesko TNI Tahun Anggaran 2019. Sedangkan Kombes Pol Nasri Wiharto, S.I.K, M.H., sebelumnya menjabat sebagai dosen utama STIK Lemdiklat Polri.

Sementara Kapolda Jabar dalam sambutannya pada acara pisah sambut setelah pelaksanaan sertijab mengatakan serah terima jabatan yang telah dilaksanakan merupakan bagian dari siklus pembinaan SDM Polri dalam bentuk tour of duty, maupun tour of area yang telah disusun dan dijalankan secara terencana, terpola, dan terprogram sesuai kebijakan pimpinan Polri dan kebutuhan organisasi.

Dengan demikian, menurut Kapolda Jabar, pada setiap pelaksanaan serah terima jabatan, maka didalamnya menuntut komitmen, dedikasi dan tanggung jawab serta loyalitas pejabat yang bersangkutan , untuk dapat melakukan peran, tugas, serta fungsi yang diamanahkan oleh Allah SWT, Tuhan yang maha esa, yang sekaligus sebagai kepercayaan dari pimpinan Polri, yang harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel dan penuh rasa tanggung jawab.

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa tahapan Pemilu 2019 , telah memasuki tahap kampanye terbuka yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 21 hari, dari tanggal 24 Maret s.d 13 April 2019 Sesuai jadwal tahapan dari KPU, bahwa kampanye rapat umum partai politik serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dibagi menjadi 2 ( dua ) zona dengan waktu yang sudah ditentukan, dimana Jawa Barat termasuk zona A dengan berbagai kerawanan, antara lain: pawai/arak-arakan yang menganggu ketertiban umum, bentrok antara pendukung, kampanye melebihi batas waktu, pengurusakan alat peraga dan sebagainnya.

Kapolda Jabar menuturkan bahwa kondisi atmosfer politik saat ini, diwarnai dengan pemanfaatan media sosial sebagai sarana untuk penyebaran isu-isu primodialisme, politik identitas yang dapat memecah belah persatuan Bangsa, serta penyebaran berita hoax dan hate speech, yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah-tengah Kehidupan bermasyarakat.

Berkaitan tugas Ditpam obvit didalam menyelenggarakan kegiatan pengamanan terhadap obyek vital, yang meliputi: personel, fasilitas, materiil logistik, kegiatan fasilitas lembaga negara, perwakilan negara asing, lingkungan industri termasuk VIP dan obyek parawisata yang memerlukan pengamanan khusus. Secara keseluruhan Ditpamobvit melaksanakan pengamanan terhadap 77 unit obyek vital, yang terdiri dari: obyek vital nasional sebanyak 62 unit dan obyek vital tertentu sebanyak 15 unit. Adapun potensi kerawanan antara lain; unras, sabotase, kebakaran, penguasaan lahan tanpa ijin dan pencurian aset, dll.

Kapolda Jabar menyatakan berbagai ancaman dan gangguan Kamtibmas tersebut, tentunya menuntut profesionalisme Polri, khususnya jajaran ditpamobvit untuk mengantisipasinya bersikap proaktif dan responsif dalam mengantisifasi setiap perkembangan situasi yang terjadi, guna mewujudkan tertib hukum, serta ketentraman masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Jabar.

Oleh sebab itu, untuk mewujudkan kinerja organisasi yang baik harus didukung dengan sosok pimpinan kesatuan, baik pada tingkat satker polda maupun satuan kewilayahan yang mumpuni dalam segala aspek terutama kepemimpinan yang memiliki karakter kuat, visioner dan mampu menerapkan tindakan kreatif, inovatif, serta transparan, akuntabel dan profesional, sesuai dengan track kebijakan pimpinan. (um/ril)