Sebanyak 209 Ribu Hunian Warga Sumsel Belum Layak Huni

Property
perumahan untuk Masyaraka , PUPR RI) , Rumah layak huni

Palembang, lamanqu.id – Sampai saat ini realisasi perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) belum optimal. Padahal ini merupakan program nasional pembangunan satu juta rumah sebagai wujud dari butir kedua yang tertuang dalam amanah NAWACITA Presiden.

Oleh sebab itu, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR RI) berupaya memonitoring dan mengevaluasi terpadu serta pendampingan kepada seluruh stakeholder terkait di Kabupaten/Kota se-Sumsel.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Republik Indonesia, Dr. Khalawi Abdul Hamid mengatakan, berdasarkan Peraturan Perundang-undangan tentang
Percepatan Pembangunan Perumahan untuk MBR terkait masalah perizinan dan Sumsel merupakan provinsi pertama yang menjadi pendampingan implementasi PP No. 64 Tahun 2016 ini.

“Seluruh program penyelenggaraan perumahan termasuk diantaranya peran swasta akan kita dorong disini, Sumsel akan kita jadikan percontohan,” ujarnya di Whyndam Hotel, Selasa (19/03/2019)

Dia menjelaskan, untuk percepatan Pembangunan Perumahan ini, pihaknya akan menargetkan membangun sebanyak 1.250.000 rumah pada tahun ini di Indonesia dan yang pertama di dunia. Di Sumsel akan dilakukan pendataan terlebih dahulu.

“Di Aljazair baru membangun 200 ribu pembangunan, dan itu susah payah. Namun ketika mendengar Indonesia akan membangun sejuta lebih perumahan dunia menjadi kaget,” katanya.

Berdasarkan data di Sumsel sebanyak 209 ribu warganya yang belum memiliki rumah layak huni. Tapi sudah diajukan pemda tahun ini sebanyak 6 ribu rumah, kita akan lakukan bertahap,” pungkasnya. (Yanti)