Masih Menjadi Kendala “Distribusi BBM dan Gas Elpiji” Pertamina Akan Bahas Dengan Pemprov Sumsel

News
BBM , Gas Elpiji

Palembang, lamanqu.id –  Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Elpiji di beberapa daerah di Sumsel menjadi perhatian Pemprov Sumsel. Pasalnya, pendistribusian di daerah terpencil terutama perairan masih terbatas sehingga harga BBM dan Gas Elpiji mahal

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Robert Heri dalam acara Muscab Hiswana Migas di Hotel The Zuri, Kamis (14/2/2019).

Robert Heri mengatakan, ada beberapa daerah di beberapa kabupaten khususnya di daerah terpencil penyaluran BBM dan Elpiji yang masih terbatas dan harga terkadang lebih mahal. “Daerah yang jauh dari kota, terutama di daerah perairan dan perbatasan,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager PT Pertamina (Persero) MOR II Sumbagsel, Primarini mengakui, pendistribusian yang masih kurang merata di Sumsel. Pihaknya nanti akan mengkoordinasikan ke Pemprov di daerah mana saja yang belum tercover. Costumer bisa menggunakan channel 135 dari Pertamina, yang di peruntukan untuk menjawab masalah – masalah terkait dengan pendistribusian.

“Channel 135 ini bisa juga digunakan untuk pengaduan masalah pendistribusian dan kalau ada praktek – praktek mencurigakan semisal penimbunan atau pengoplosan. Kita juga siap untuk terima laporan itu dan akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Primarinu menjelaskan, pihaknya belum mengetahui daerah mana saja titik – titik pendistribusian yang belum terjangkau. Jadi pihaknya , masih menunggu informasi dari pihak terkait.

Untuk permasalahan harga, dia mengungkapkan, Pertamina sudah memberlakukan harga yang sama di setiap SPBU dan pendistibusian Elpiji, karena memang sudah di atur. Untuk kuota BBM di Sumsel per kabupatennya sudah keluar, tapi untuk Elpiji memang belum, meetingnya baru minggu depan di Pusat, baru akan di atur , dari Pihak Pemda Sumsel supaya Pertamina dan distributor berkoordinasi dengan Pemda untuk angka kuota Elpijinya Pas.

” Kuota Subsidi ini tidak boleh berlebih atau kurang,” tandasnya. (Yanti)