BPK Perwakilan Sumsel Temukan APBD Rp 12 Miliar Perlu Perbaikan Prosedur Lelang

News
APBD , BPK Sumsel , Prosedur lelang , Temuan BPK Sumsel

Menurutnya, dalam pelaksanaan lelang harus diawasi. Pengawasannya kurang efektif, misalnya ada kelebihan bayar, kurang volume.

“Ada yang harus dikembalikan ke kas daerah Rp 12 miliar, terkait pembangunan infrastraktur yang berada di PU Bina Marga, PU PSDA, intinya seluruh PU. Temuan ini harus ditindaklanjuti oleh PU di Pemprov tersebut, ” tandasnya.

Sementara, Dari hasil pemeriksaan tersebut, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya akan memberi waktu 60 hari kepada dinas tersebut untuk memperbaikinya. “Temuan ini akan ditindaklanjuti, ” pungkasnya. (yn)